Kementerian Lingkungan Hidup Pastikan Pengawasan Taman Nasional Lorentz Berjalan Baik

Taman Nasional Lorentz. Sumber foto: bali.suara.com, Minggu, 6 Maret 2022 

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memastikan pengawasan Taman Nasional Lorentz berjalan dengan baik guna memelihara dan melindungi sumber daya alam (SDA) yang berada di dalam kawasan lindung tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz Manuel Mirino mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga ini hanya tertuju pada pengawasan dan perlindungan Taman Nasional Lorentz.

“Pengawasan Taman Nasional Lorentz yang kami lakukan, di antaranya pengamanan, pemanfaatan dan pengawasan kawasan yang secara rutin kami lakukan dalam melindungi kekayaan SDA di dalamnya,” ujar Manuel Mirino mengutip antaranews.com di Wamena, kota Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (6/11).

Menurut Manuel, khusus untuk pengawasan secara keamanan tidak dilakukan secara aktif (strong) tetapi lebih kepada preventif.

“Cara pendekatan yang kami lakukan dalam pola pengawasan bagaimana menjaga komunikasi, koordinasi dengan masyarakat yang baik serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Lorentz dalam hal perlindungan,” katanya.

Manuel menjelaskan, dalam setiap kegiatan mandiri maupun bersama kemitraan terkait pemberdayaan di dalam kawasan Taman Nasional Lorentz ia selalu melibatkan masyarakat setempat.

“Kami juga memiliki tugas perlindungan dan pengamanan kawasan dari berbagai ancaman, pengendalian dampak kerusakan SDA dan kebakaran hutan, serta pengembangan dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari tumbuhan, satwa liar dan jasa lingkungan secara non-komersial,” ujar Manuel.

Manuel menambahkan, luas Taman Nasional Lorentz 2,4 juta hektar. Luasanya meliputi 10 kabupaten dari tiga provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

“Kami memiliki tupoksi hanya di dalam kawasan Taman Nasional Lorentz yang meliputi tiga daerah, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan yang di dalamnya terdapat 10 kabupaten,” ujar Manuel.

Menurutnya, wisatawan yang biasa berkunjung ke Taman Nasional Lorentz dikelompokkan dalam wisata minat khusus.

“Contohnya, kalau di Wamena wisata minat khusus biasanya wisatawan berkunjung ke Puncak Trikora, salah satu gunung tertinggi di Kabupaten Jayawijaya. Namun, dengan situasi dan kondisi yang ada wisata minat khusus ini belum dapat diatur baik,” katanya.

Sementara meninggalnya salah satu wisatawan di kawasan Taman Nasional Lorentz beberapa waktu lalu di Pegunungan Cartenz, Kabupaten Mimika, hal tersebut kata Manuel merupakan musibah.

“Kami dapat sampaikan kembali, dalam musibah itu secara standar operasional prosedur atau SOP telah dilakukan secara baik, kejadian itu merupakan musibah. Kejadian itu terjadi karena korban juga telah berusia 60 tahun ke atas, dan wisata minat khusus tetap dibuka sesuai prosedur yang ditentukan,” ujarnya. (*)