DAERAH  

Dinas Kominfo dan Persandian Bentuk Panitia Pendataan Penduduk Wujudkan Visi-Misi Bupati Deiyai

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Deiyai Oktavia Mote, SIP saat memimpin rapat pembentukan Panitia Pendataan dan Sosialisasi Perundang-Undangan Kominfo di Waghete, Deiyai, Papua Tengah, Kamis (30/10). Foto: Istimewa

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Deiyai, Kamis (30/10) membentuk Panitia Pendataan dan Sosialisasi Perundang-Undangan Kominfo.

Keberadaan panitia tersebut bertujuan mewujudkan salah satu visi dan misi Bupati Deiyai yaitu terwujudnya Kabupaten Deiyai yang maju, sejahtera, berkeadilan, berbudaya dan berdaya saing berlandaskan semangat gotong royong (Enaimo Ekowai) untuk Deiyai.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Deiyai Oktavia Mote, SIP mengatakan, salah satu poin misi bupati adalah pengelolaan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, tidak korupsi, transparan, reaponsif dan melayani dengan kasih.

“Keberadaan panitia ini diharapkan menyediakan data penduduk yang real. Kegiatan ini juga sangat penting dan di bawah tanggung jawan Dinas Kominfo Deiyai serta melibatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai,” ujar Oktavia Mote di Waghete, Deiyai, Papua Tengah, Kamis (30/10).

Pertemuan yang dipandu dipandu Sekertaris Dinas Robi Dawapa, S.Pd, menurut Oktavia sesuai perintah Bupati Deiyai. “Kegiatan ini sangat penting. Ini perintah Bapak Bupati untuk kita laksanakan secara gotong-royong dan melibatkan semua dinas terkait lainnya,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, peserta menunjuk langsung Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persandian Kominfo dan Persandian Deiyai Niko Mote, SIP sebagai ketua panitia dalam kegiatan tersebut.

“Dalam pelaksanaannya kita libatkan semua dinas dan OPD terkait serta Badan Statistik Nasional Deiyai atau wilayah dalam pendataan,” kata Oktavia.

Dalam kesempatan itu Niko Mote mengatakan, ke depan program pendataan akan dikembangkan melalui system aplikasi agar data dapat dikelola dan diakses dengan mudah.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment Kominfo dan Persandian Deiyai Jeffry M Pekey, SIP menjelaskan, pendataan ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran.

“Ketika bantuan sosial datang masyarakat yang hendak melihat namanya sebagai penerima bantuan sosial seringkali berbeda nama dengan nomor KTP penerima bantuan sosial yang sudah terekam. Dengan sistem aplikasi ini identitas diri penerima terekam sehingga bantuan tepat sasaran,” ujar Jeffry. (*)