KETIKA suara rakyat Papua kerap dibungkam di negerinya sendiri, dan pelanggaran hak asasi manusia terus berlangsung tanpa keadilan yang nyata, seorang tokoh dari luar negeri justru tampil menjadi pembela yang lantang: Damien Kingsbury. Akademisi asal Australia ini bukan sekadar pengamat netral. Ia adalah sosok yang sejak lama menyuarakan ketidakadilan yang menimpa orang asli Papua dan mendesak komunitas internasional untuk tidak menutup mata.
Kingsbury, seorang profesor dalam bidang hubungan internasional, bukan kali pertama bersuara untuk Papua. Dalam berbagai forum global, artikel ilmiah, wawancara media, hingga pernyataan resmi, ia konsisten menunjukkan bahwa penderitaan rakyat Papua adalah persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai isu dalam negeri semata. Ia memahami bahwa selama berpuluh tahun, orang asli Papua telah mengalami marginalisasi, kekerasan, dan diskriminasi sistematis oleh negara yang seharusnya melindungi mereka.
Pelanggaran HAM di Papua bukan sekadar catatan masa lalu. Hingga hari ini, penembakan warga sipil, pengungsian akibat operasi militer, penangkapan aktivis damai, hingga pembungkaman ruang berekspresi terus terjadi. Namun ironisnya, narasi resmi negara seringkali mengabaikan atau bahkan membenarkan kekerasan tersebut dengan dalih menjaga kedaulatan. Dalam situasi itulah suara Damien Kingsbury menjadi penting—ia menyuarakan kebenaran yang tak nyaman bagi penguasa.
Lebih dari itu, Kingsbury membela hak orang asli Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, sebagaimana dijamin dalam hukum internasional. Ia mengkritisi keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dan menilai bahwa proses itu cacat secara hukum dan moral. Dalam pandangannya, rakyat Papua tidak pernah sungguh-sungguh diberi kesempatan untuk memilih masa depannya secara bebas dan demokratis.
Pemerintah Indonesia boleh saja menuduh Kingsbury mencampuri urusan dalam negeri. Namun dalam prinsip hak asasi manusia, pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM tidak mengenal batas negara. Ia adalah panggilan nurani yang melampaui politik dan nasionalisme sempit. Kingsbury memahami ini, dan itulah sebabnya ia terus bersuara, meski pernah ditolak masuk ke Indonesia dan dikritik secara terbuka oleh pejabat pemerintah.
Pembelaan Kingsbury bukan bentuk permusuhan terhadap Indonesia, melainkan sikap kritis terhadap praktik ketidakadilan yang mencederai kemanusiaan. Ia memilih berpihak kepada mereka yang terpinggirkan, bukan kepada kekuasaan yang menindas. Dalam dunia yang semakin sinis terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keberanian seperti itu pantas dihormati.
Damien Kingsbury membela Papua bukan karena ia orang Papua, tetapi karena ia manusia yang tidak bisa tinggal diam melihat sesamanya menderita. Dan selama pelanggaran HAM terhadap orang asli Papua masih terus terjadi, suara-suara seperti Kingsbury akan tetap dibutuhkan—untuk mengingatkan dunia bahwa keadilan belum benar-benar hadir di tanah Papua. (Editor)