JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Wilayah tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah sangat besar dan diduga menjadi incaran dan rebutan berbagai korporasi tambang (mining) global dan nasional.
Kandungan sumber daya mineral di Gunung Emas (sebutan lain Blok Wabu) lebih besar dibandingkan Grasberg yang dikelola raksasa tambang dunia Freeport-McMoRan Inc melalui anak usahanya, PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Masalahnya, wilayah tambang emas Blok Wabu berada di bawah lokasi yang rendah yang memiliki daya rusak sangat tinggi bagi masyarakat lokal dan lingkungan. Tata ruang wilayah itu juga tidak memungkinkan perusahaan mining melakukan eksplorasi sumber daya mineral di wilayah itu,” ujar pengamat tambang nasional Ferdy Hasiman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/7).
Ferdy juga menyebut, berdasarkan temuan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tambang Blok Wabu di Intan Jaya yang semestinya dikelola oleh BUMN disinyalir telah jatuh ke tangan swasta.
“Blok Wabu ini sudah lama ditunggu. Tender dan lelang juga di Kementerian ESDM tak pernah diketahui publik. Tiba-tiba saja ada data dari Kontras dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) bahwa Blok Wabu direbut anak usaha PT Toba Sejahtera,” kata Ferdy.
Menurut Ferdy, Blok Wabu merupakan konsesi emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.
Ferdy mengatakan, oleh karena pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.
“Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir saat itu pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy, penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara.
Menurut Ferdy, dengan adanya kabar penguasaan swasta di wilayah tambang emas tersebut, ia menduga sudah ada tender yang dilakukan oleh Kementerian ESDM sebelumnya, namun tidak transparan. Tak menutup kemungkinan, tender ini sarat akan mafia.
“Kabarnya masuk swasta tanpa tahu arahnya dan kapan menang tendernya. Ini kan melibatkan praktik mafia dalam proses tender kalau benar Blok Wabu sudah jatuh ke swasta,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tahun 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.
“Nilai potensi tambang emas Blok Wabu setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp 300 triliun dengan asumsi harga emas US$ 1.750 per troy once. Setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram. Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram Emas,” ujar Ferdy.
Menteri Investasi/Kepala BKPM (kini, Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, status kepemilikan area Blok Wabu atau yang sering disebut dengan gunung emas masih dimiliki oleh negara.
Blok Wabu sebelumnya dimiliki Freeport Indonesia sebelum pada tahun 2018 dilepaskan kepemilikannya oleh Freeport dan masih status kepemilikannya oleh negara.
“Belum ada yang kita keluarkan izinnya. Jadi Wabu itu bukan lagi merupakan areal dari Freeport,” kata Bahlil usai memberi orasi ilmiah di Universitas Cenderawasih Jayapura mengutip kumparan.com, 6 Oktober 2022.
Bahlil mengatakan, hingga saat ini negara belum menyerahkan izinnya kepada siapa pun. Hingga saat ini, belum ada perusahaan yang diberikan izinnya atas Blok Wabu tersebut.
Bahlil menjelaskan, mengacu dalam Undang-Undang, izin tersebut akan diprioritaskan untuk perusahaan BUMN, prioritas kedua untuk BUMD, ketiga baru untuk swasta nasional atau investor yang bisa berkolaborasi.
“Kita lagi menghitung investasinya seperti apa, menghitung nilai tambahnya seperti apa, menghitung negara dapat apa, daerah dapat apa. Itu sekarang kita dalam tahap itu,” ujar Bahlil.
Puluhan massa tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua, Kamis (17/7) menggelar aksi demonstrasi dengan agenda penolakan rencana kegiatan penambangan Blok Wabu.
Sekitar pukul pukul 08.39 WIT, massa mulai memadati dua titik di Nabire, Papua Tengah, yakni di Jalan Raya Karang Tumaritis, dan Jalan RE Martadinata, Siriwini. Massa secara tegas menolak rencana eksplorasi tambang Blok Wabu.
Mengutip papuatengah.tribunnews.com, Rabu (16/7), massa membawa spanduk dan kertas berukuran besar dengan berbagai tulisan, serta meneriakkan “tolak-tolak dan tolak” melalui pengeras suara. Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di kedua titik lokasi aksi.
Masyarakat Intan secara konsisten menolak rencana korporasi mining melakukan aktivitas tambang di Blok Wabu. Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan tidak akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan mereka.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah Jhoni Kobogau mendukung penuh sikap penolakan masyarakat Intan Jaya dan elemen-elemen lainnya di Papua Tengah.
“Cukup sudah, jangan lagi ada hal yang pernah dilakukan di Papua, dibuat lagi di Intan Jaya,” tegas Jhoni mengutip papuatengah.tribunnews.com di Nabire, Papua Tengah Rabu (16/7).
Jhoni menambahkan, masyarakat Papua telah memahami dampak potensial dari operasional Blok Wabu. Masyarakat, lanjut Jhoni, menyadari luasnya wilayah konsesi dan besarnya potensi kandungan emas di sana. “Jadi jangan lagi membawa nasib buruk ke Intan Jaya,” kata Jhoni.
Jhoni juga mempertanyakan manfaat yang akan diterima masyarakat jika seluruh kekayaan alam dieksploitasi. “Kalau diambil terus, masyarakat dapat apa, tidak ada, jadi cukup sudah,” ujarnya. Ia kembali dengan tegas menolak masuknya Blok Wabu di Intan Jaya. (*)