Wamendagri Wempi Diduga Paksakan Kehendak Bangun Kantor Gubernur Tanpa Musyawarah dengan Pemilik Hak Ulayat

Wamendagri Wempi Diduga Paksakan Kehendak Bangun Kantor Gubernur Tanpa Musyawarah dengan Pemilik Hak Ulayat

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo, SH, MH dan tokoh masyarakat Papua Pegunungan Paskalis Kossay, S.Pd, MM. Foto: Istimewa

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi Wetipo, SH, MH dituding memiliki gelagat tidak bagus dalam penguasaan lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

“Saya menduga ada intervensi kuat dari Wamendagri Wempi Wetipo yang juga seorang tokoh dari Provinsi Papua Pegunungan,” ujar tokoh masyarakat Papua Pegunungan Paskalis Kossay kepada Odiyaiwuu.com dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (27/5).

Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen DPR RI Daerah Pemilihnan Papua, juga menilai Wakil Mendagri John Wempi terkesan memaksakan kehendak tanpa didahului musyawarah dan mufakat dengan para pemilik hak ulayat atas lokasi yang rencananya akan dibangun kantor gubernur Papua Pegunungan.

“Kalau hal ini dipaksakan maka jelas akan menumbuhkan bibit konflik baru di antara sesama masyarakat lokal pemilik hak ulayat. Saya mengusulkan kepada pemerintah pusat sebaiknya segera mencari lokasi lain yang tidak bermasalah. Pemerintah pusat bisa memanfaatkan lokasi milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI di Gunung Susu karena lokasi itu sudah tidak bermasalah,” kata Paskalis lebih lanjut.

John Wempi Wetipo sebelumnya mengatakan, Kantor Gubernur Papua Pegunungan segera dibangun agar aktivitas perkantoran bisa berjalan optimal.

“Saya minta dalam waktu dekat segera dilakukan pembongkaran lahan lokasi pembangunan, terutama jalan masuk,” kata John Wetipo mengutip antaranews.com di Jayapura, Jumat (26/5).

Wetipo menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor gubernur di tiga daerah otonomi baru (DOB) sehingga perlu dilakukan pengecekan terkait dengan pembangunan kantor gubernur tersebut.

“Masalah lahan sudah disepakati bersama antara pihak hak ulayat yang ada di Distrik Wouma dan Walesi,” ujar Wetipo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia periode 2019–2022.

Menurut Wetiopo, Bupati Jayawijaya periode 2008-2013 dan 2013–2018, pembangunan Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dibangun di atas lahan seluas 108,8 hektare yang merupakan tanah hibah  masyarakat yang berlokasi di di Distrik Walesi.

“Untuk itu pembukaan jalan menuju lokasi pembangunan kantor gubernur menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh agama, masyarakat, dan pemilik hak ulayat,” katanya.

Dengan demikian, kata Wetipo, pembangunan kantor dapat menjaga keamanan karena kehadiran pemerintah memberikan dampak kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada pemerintahan hadir membuat kekacauan karena konsep pemerintahan bagaimana mengangkat harkat derajat orang tetapi juga mempersiapkan fasilitas untuk kesejahteraan masyarakatnya,” lanjut Wetipo.

Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan berita acara dari Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Papua terkait pembangunan kantor pemerintahan pada Senin (6/2). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :