JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendaral Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si diminta meninjau kembali kebijakan penempatan personil TNI maupun Polri di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, khususnya di kawasan Blok Wabu.
Langkah meninjau kembali kebijakan penempatan personil TNI maupun Polri penting mengingat informasi yang diperoleh dari warga masyarakat wilayah adat Meepago menyebutkan, berbagai bentuk kekerasan yang terjadi tidak semua diakibatkan oleh tindakan dari kelompok yang senantiasa disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).
“Berbagai sumber di Sugapa menyebutkan bahwa kekerasan juga diduga diakibatkan oleh tindakan personil TNI dan juga Polri. Sesungguhnya menjadi sesuatu yang sudah diketahui bahwa dalam kerangka rencana pengembangan suatu investasi bisnis,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, Papua Barat, Jumat (18/3)
Menurut Yan Warinussy, kekerasan kerap muncul jika ada suatu wilayah yang diduga memiliki potensi sumber daya alam seperti emas, perak, intan, nikel maupun batu bara dan minyak bumi atau gas alam serta uranium. Kemudian di wilayah tersebut jika ada kelompok masyarakat seperti halnya di wilayah Intan Jaya, maka perlu sekali diupayakan untuk memindahkan rakyat tersebut dari wilayahnya.
“Konflik bersenjata yang senantiasa melahirkan kekerasan di wilayah Meepago, khususnya kawasan Blok Wabu, Intan Jaya kami duga keras akibat penempatan personil TNI dan Polri. Jangan sampai sedang dibenturkan oleh kepentingan investasi dengan rakyat Papua, khususnya rakyat di Intan Jaya,” katanya menambahkan. Wilayah adat Meepago meliputi Kabupaten Mimika, Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya.
“Kami dari LP3BH Manokwari mendesak agar segera dilakukan revieuw terhadap proses penempatan personil TNI dan Polri di wilayah Intan Jaya dan seluruh wilayah adat di tanah Papua yang memiliki potensi sumber daya alam yang menjanjikan, seperti emas dan minyak bumi atau gas bumi,” ujarnya.
Blok Wabu
Blok Wabu sendiri, merujuk Kompas.com (23/9/2021) merupakan daerah pegunungan yang disebut-sebut memiliki kandungan emas cukup besar. Lokasi blok ini berada tak jauh dari area tambang milik PT Freeport Indonesia.
Blok Wabu sebenarnya sempat masuk dalam area konsesi Freeport Indonesia, tepatnya sebagai bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang didapat perusahaan tersebut sejak 1991 atau di era Orde Baru. Namun belakangan, perusahaan anggota holding MIND ID ini melepas Blok Wabu. Alasannya, karena Freeport Indonesia ingin fokus menggarap tambang Grasberg, Papua.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pada awalnya Blok Wabu memang merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang dimiliki perusahaan sebelumnya. Meski hasil eksplorasi menunjukkan kandungan emas yang ada di Blok Wabu cukup menjanjikan, namun Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana.
“Jadi kami menyimpukan, bahwa kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg,” ujar Tony Wenas. Ia menjelaskan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018. Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.
Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dulu dikenal dengan Blok A. Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi masuk kawasan Freeport Indonesia. Kata Tony, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambah Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.
Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.
Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.
Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut. Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah. Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.
“Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya,” ujar Orias. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)