Bupati dan Walikota Bicarakan Aset Kabupaten di Kota Sorong - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Bupati dan Walikota Bicarakan Aset Kabupaten di Kota Sorong

Bupati Kabupaten Sorong Johny Kamuru dan Walikota Sorong Lambert Jitmau bersama jajaran pemerintahan kedua wilayah itu menggelar rapat terkait tindak lanjut hasil rapat bersama KPK tentang inventarisasi aset milik Pemkab Sorong yang berada di kota Sorong. Rapat yang dipimpin Bupati Kamuru tersebut digelar di Ruang Pola, kantor Bupati Sorong, Kelurahan Klamasen, Distrik Mariat, Sorong, Papua Barat, Senin (5/7). Foto: Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com

Loading

AIMAS, ODIYAIWUU.com – Bupati Kabupaten Sorong Johny Kamuru dan Walikota Sorong Lambert Jitmau bersama jajaran pemerintahan kedua wilayah itu, Senin (5/7) menggelar rapat terkait tindak lanjut hasil rapat bersama KPK tentang inventarisasi aset milik Pemkab Sorong yang berada di kota Sorong. Rapat yang dipimpin Bupati Kamuru tersebut digelar di Ruang Pola, kantor Bupati Sorong, Kelurahan Klamasen, Distrik Mariat, Sorong, Papua Barat.

Pertemuan tersebut digelar menyusul penemuan KPK terkait dari beberapa Aset Pemda Kabupaten Sorong yang sudah dibahas sebelumnya. Karena itu, pertemuan ini ditindaklanjuti sehingga diperoleh satu kesimpulan yang dapat diterima bersama mengingat wilayah Kabupaten Sorong adalah wilayah sejarah. “Aset mulai dengan rumah jabatan dan wisma, saya sampaikan bahwa Kabupaten Sorong adalah kabupaten yang tertua di wilayah Papua Barat sehingga rumah jabatan ini kita akan jadikan museum dan lokasinya di Klademak, Kota Sorong,” ujar Bupati Kamuru.

Sedangkan terkait dengan HPL 0102 Bupati Kamuru akan meminta Walikota menyiapkan SK Walikota. Realitas menunjukkan, terdapat sisa tanah yang harus diserahkan kepada masyarakat Moi di kampung Salak. Saat ini lahan sisa itu dihuni masyarakat Biak dan Raja Ampat. Terkait penyerahan aset milik Pemkab Sorong yang ada di wilayah Kota Sorong pihak Pemkab Sorong sudah menyiapkan administrasi sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Sorong karena aset Pemkab Sorong juga sudah membangun tempat tinggal bagi masyarakat Moi.

“Untuk Hotel Batanta, gedung Diklat juga merupakan aset Pemkab Sorong. Begitu juga rumah jabatan Bupati. Untuk gedung Diklat juga kita sudah berkirim surat terkait penagihan hutang kepada Walikota Sorong karena gedung ini merupakan sarana untuk peningkatan SDM,” ujar Bupati Kamuru.

Pada bagian lain, Bupati kamuru mengatakan, untuk hotel Batanta sebagai aset Pemkab Sorong disebutkan bahwa hotel itu mendatangkan penghasilan setiap tahun sebesar Rp. 5 miliar. Aset ini akan dibuatkan SK sehingga tidak ada masalah ke depan lagi terkait aset-aset milik Pemkab Sorong yang ada di kota Sorong.

Sementara itu Walikota Sorong Lambert Jitmau mengapresiasi Bupati Sorong, Sekda, dan pejabat terkait yang sudah hadir agar ada kenyamaan persepsi tentang aset milik Pemkab Sorong di Kota Sorong. Menurut Walikota, terhadap aset milik Kabupaten Sorong di Kota Sorong, proses penyelesaiannya tergantung kesepakatan bersama untuk dijalankan bersama.

“Kami juga agar data aset dan SK bupati bisa diserahkan kepada kami sehingga kami bisa berkoordinasi menindaklanjuti sehingga tidak bertele-tele. Untuk bangunan kantor Diklat, kita harus lihat dari sisi aturan melalui Mendagri mengingat gedung ini adalah tempat pelatihan meningkatkan SDM,” kata Walikota Jitmau.

“Saya sebagai Walikota Sorong berharap agar semua terkait aset dan adminstrasi kita harus tuntaskan tahun 2022. Kita sebagai pejabat atau pimpinan daerah akan turun dan menyerahkan jabatan kepada Pelaksana Tugas sesuai dengan aturan. Mari kita cari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama dan masyarakat Kota Sorong dan dan Kabupaten Sorong. Saya siap menandatangani surat kesepakatan,” lanjutnya.

Sekda Kabupaten Sorong Cliff Japsenang mengemukakan, pertemuan antara jajaran Pemkab Sorong dengan pihak Pemkot Sorong sangat positif untuk menyamakan persepsi terkait keberadaan aset milik Pemkab Sorong di Kota Sorong. “Saya dan Pak Sekda Kota Sorong akan berkoordinasi lebih lanjut. Intinya, penyerahan dan penandatanganan akan kita lakukan Minggu depan,” ujar Japsenang.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Sorong Anhar Akib Kadar menambahkan, sebanyak tujuh aset milik Pemkab Sorong yang akan diserahkan Walikota Sorong akan dibuatkan administrasi terkait penyerahan aset tersebut. Dalam waktu dekat, ujarnya, Dinas Pertanahan Kota Sorong segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, Walikota Sorong akan meresmikan pasar di Boswesen.

“Kami berharap tahun 2022 semua sudah selesai. Untuk penyerahan dan penandatanganan akan kita lakukan Minggu depan sehingga kita bisa kembali turun ke lapangan secara bersamaan sama melakukan pengecekan ulang sesuai data atau dokumen administrasi,” ujarnya. (Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :