KPU Tolikara Sebut Persiapan Logistik Pilkada Sudah 95 Persen dan Mulai Distribusikan Hari Minggu - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

KPU Tolikara Sebut Persiapan Logistik Pilkada Sudah 95 Persen dan Mulai Distribusikan Hari Minggu

Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara masing-masing (dari kiri) Yunius Wonda, Musa Jikwa (Divisi Hukum), Lutius Kogoya (Ketua), Denius Jikwa (Divisi Data), dan Kities Wenda. Foto: Yigibalom/Odiyaiwuu.com

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara mengungkapkan, persiapan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah mencapai 95 persen. 

Paket logistik tersebut di antaranya kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel hingga kabel ties. Logistik tersebut dijadwalkan akan mulai didistribusi pada Minggu (24/11).

“Persiapan logistik pilkada Tolikara sudah mencapai 95 persen dan segera distribusi ke 46 distrik di wilayah Tolikara. Kami jadwalkan, distribusi akan dimulai pada Minggu (24/11) sore,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tolikara Lutius Kogoya kepada Odiyaiwuu.com di Wamena, kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (21/11).

Didampingi empat komisioner di Gudang Logistik di Wamena, Lutius Kogoya menjelaskan, pihak KPU Tolikara memilih mendistribusikan logistik tersebut lebih awal pada Minggu (24/11) dengan memanfaatkan layanan maskapai penerbangan ke Distrik Wari, Dow, dan Egiam.

“Sedangkan, distribusi melalui jalur darat akan kami mulai pada Senin (25/11). Kami berharap semua logistik selesai didistribusikan pada Selasa, 26 November,” kata Lutius Kogoya lebih lanjut.

Sedangkan Denius Yikwa dari Divisi Data Komisi Pemilihan Umum Tolikara menjelaskan, ihwa keterlambatan pengadaan perlu dipahami bersama bahwa hambatan atau keterlambatan tersebut tidak hanya terjadi di Tolikara. 

“Keterlambatan pengadaan D.Hasil juga terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Delapan kabupaten di Papua Pegunungan juga menghadapi permasalahan serupa,” kata Denius Yikwa.

“D.Hasil dapat diperoleh melalui aplikasi Sirekap. Setelah hasil pilkada diinput ke dalam aplikasi tersebut, D.Hasil bisa dicetak. Namun, proses ini menghadapi berbagai kendala, terutama di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, termasuk Tolikara. Saya yakin masyarakat juga memahami situasi ini,” ujar Denius.

Menurut Denius, hambatan yang dihadapi mencakup keterbatasan SDM, akses listrik, jaringan internet serta kondisi geografis Tolikara yang cukup sulit. Faktor-faktor ini, katanya, sangat mempengaruhi proses memperoleh D.Hasil. Untuk itu, pihak komisioner bersama Sekretariat KPU terus berupaya melakukan koordinasi guna mengatasi kendala tersebut.

Denius mengatakan, hasil koordinasi dengan pihak KPU Provinsi Papua Pegunungan sedang ditindaklanjuti oleh Divisi Data KPU Provinsi melalui Naftali Paweka. Naftali saat ini tengah berada di Jakarta untuk membantu delapan KPU kabupaten, termasuk Tolikara.

“Kami berdoa dan berharap agar KPU RI dapat segera memberikan solusi terkait D.Hasil ini. Harapan kami, D.Hasil dapat didistribusikan bersamaan dengan kotak suara sehingga masyarakat dapat menyaksikannya langsung di lapangan. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan damai tanpa menimbulkan kecurigaan terhadap penyelenggara di tingkat distrik,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan, tidak ada niat KPU Tolikara selaku penyelenggara Pemilu menyembunyikan formulir D.Hasil. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Tolikara atau kabupaten lainnya di Papua Pegunungan tetapi juga di seluruh Indonesia. 

Oleh karena itu, pihak KPU Tolikara bersama staf sekretariat terus berupaya maksimal menjalin koordinasi agar D.Hasil dapat dicetak dalam format file PDF. Pihaknya tengah menunggu respons cepat dari KPU RI atau jika perlu akan menyusul. 

“Namun, kami tetap berkomitmen untuk memastikan Pemilu berjalan dengan baik tanpa ada kendala teknis yang menghalangi proses pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November,” kata Denius.

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Tolikara Musa Yikwa mengatakan, formulir D.Hasil seharusnya didistribusikan bersamaan dengan kotak suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Namun, oleh karena adanya kendala seperti ini, lanjut Musa, pihaknya terus berusaha agar KPU RI memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menyesuaikannya dengan kondisi di daerah.

“Kami menyadari bahwa formulir D.Hasil ini berpotensi menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, kami sebagai komisioner dan sekretariat akan berupaya maksimal untuk mengatasi masalah ini,” kata Musa. (Yigibalom/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :