Satu dari Tiga Napi Kasus Narkoba di Lapas Timika Kabur Usai Dibawa ke Tempat Hiburan Malam  - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Satu dari Tiga Napi Kasus Narkoba di Lapas Timika Kabur Usai Dibawa ke Tempat Hiburan Malam 

Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Personel Unit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan pengambilan rekaman Televisi Sirkuit Tertutup atau Closed Circuit Television (CCTV) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Pengambilan rekaman CCTV tersebut terkait kaburnya Torisin bin Hamat, satu dari tiga orang narapidana narkotika saat dibawa keluar oleh petugas lapas menuju tempat hiburan malam Kilometer 10 pada Minggu (22/6) lalu.

Pengambilan CCTV dilakukan pada Sabtu (28/6) pukul 11.00 WIT di Lapas Kelas IIB Timika, Jalan Poros SP V, Mimika, Papua Tengah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan informasi terkait pelarian napi yang sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam kasus narkotika.

Kasusnya bermula pada Minggu (22/6) sekitar pukul 20.58 WIT, komandan jaga Lapas bernama Oridek Famnauw bersama petugas jaga, Faisal Almus, membawa keluar tiga narapidana kasus narkotika masing-masing Torisin, Andi Asso, dan Saka, menuju Bar Pasifik di KM 10.

Saat berada di dalam bar, Torisin meminta izin keluar untuk membeli rokok. Namun, ia tidak kembali dan diduga langsung melarikan diri.

Keesokan harinya, pada Senin (23/6) pukul 05.00 WIT, komandan jaga dan anggota kembali ke Lapas Kelas IIB Timika bersama dua napi lainnya, Andi Asso dan Saka serta Toyip, yang sebelumnya telah mengajukan izin keluar pada siang hari.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Lapas, termasuk Kalapas Mansur Yunus Gafur, petugas telah berhasil mengambil dan menelaah rekaman CCTV.

Hasil pemantauan sebagai berikut. Pada 22 Juni 2025 pukul 20.35 WIT terekam beberapa petugas Lapas tengah berkumpul di meja piket. Kemudian, pukul 20.58 WIT, terekam komandan jaga dan anggota membawa keluar tiga napi dari dalam Lapas.

Pada 23 Juni 2025, pukul 05.08 WIT terekam petugas kembali bersama dua napi dan satu tamping ke dalam Lapas. Hingga kini, napi Torisin bin Hamat belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pihak Lapas Kelas IIB Timika.

Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas kelalaian yang menyebabkan pelarian napi ini. Kemudian, mendalami dugaan pelanggaran prosedur dalam membawa napi keluar dari lingkungan Lapas ke tempat hiburan malam. (*)

Tinggalkan Komentar Anda :