Daftar Pemilih Masih Tercatat Warga yang Sudah Meninggal, KPU Deiyai Lakukan Pemadanan

Daftar Pemilih Masih Tercatat Warga yang Sudah Meninggal, KPU Deiyai Lakukan Pemadanan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Octovianus Takimai (kanan) bersamaa Kepala Distrik Tigi Timur, Lukas Doo, S.STP saat berlangsung Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Tingkat Kabupaten Deiyai, Papua di Waghete, Deiyai, Papua, Kamis (11/8). Foto: Istimewa

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Octovianus Takimai mengemukakan, saat ini banyak data pemilih atau DPT Pemilu terakhir di Deiyai, Provinsi Papua, yang merupakan data orang atau warga yang sudah meninggal dunia.

Selain itu, masih juga terdapat data ganda pemilih atau dobel, dan data yang tidak sepadan dalam laporan Sistim Informasi Kependudukan Nasional secara berkala. Untuk itu, KPU Kabupaten Deiyai melakukan kegiatan pemadanan data dengan pihak pemerintah daerah setempat.

“Kemarin (10/8) kami melakukan pemadanan data orang meninggal. Kami menghadirkan dua kepala distrik yaitu Kepala Distrik Tigi dan Tigi Timur. Dua distrik itu letaknya dekat dengan Waghete, kota Kabupaten Deiyai,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Octovianus Takimai saat berlangsung Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Tingkat Kabupaten Deiyai, Papua di Waghete, Deiyai, Papua, Kamis (11/8).

Menurut Octovianus, sesuai data Sistem Informasi Kependudukan Nasional, Distrik Tigi dan Tigi Timur masih banyak warga yang tercatat dalam DPT tetapi warga bersangkutan sudah meninggal. Data warga meninggal yang masih tercantum di DPT di dua distrik tersebut juga dialami tiga distrik lain yakni Distrik Tigi Barat, Bouwobado, dan Kapiraya.

“Saat ini, kami dari KPU Kabupaten Deiyai masih terus melakukan pemadanan sejumlah item data pemilih tetap atau DPT. Misalnya, data orang meninggal, tidak padan, dan pemilih ganda yang dilaporkan dalam Sistem Informasi Kependudukan Nasional,” ujar Octovianus lebih jauh.

Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Wilem Bobi sebelumnya mengatakan, banyak warga pemilih di Deyai, terancam kehilangan hak suaranya pada Pemilu tahun 2024, baik Pilpres, Pilkada maupun Pileg akibat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).

“Hingga saat ini jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu Kabupaten Deiyai sebanyak 60.938 DPT. Jumlah masih sama sesuai perhitungan DPT pada Pemilu 2019,” ujar Wilem Bobi kepada Odiyaiwuu.com, Selasa (2/8).

Wilem, mantan wartawan dan penulis buku Dukun Asmat, menambahkan, DPT Deiyai pada Pemilu 2024 terancam berkurang karena banyak warga belum memiliki KTP elektronik, pindah penduduk, meninggal atau warga pindah daerah untuk berkerja, kuliah atau sekolah.

“Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Deiyai segera melakukan  perekaman KTP elektronik agar warga tidak terancam kehilangan hak suara pada Pemilu 2024,” lanjut Wilem.

Dalam pertemuan itu hadir juga sejumlah anggota KPU Kabupaten Deiyai seperti Wiliam Bobi serta Kepala Distrik Tigi Timur Lukas Doo, S.STP dan Kepala Distrik Tigi Oktopia Mote, SIP. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :