Wabup Mimika John Rettob: Nama yang Tercatat Dalam 600 CPNS yang Lulus Tanpa Status Honorer Bakal Dibatalkan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Wabup Mimika John Rettob: Nama yang Tercatat Dalam 600 CPNS yang Lulus Tanpa Status Honorer Bakal Dibatalkan

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johanes Rettob. Sumber foto: liputanpapua.id.

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah orang yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 600 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dan menunggu NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia bakal dibatalkan. Pasalnya, nama mereka tak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tetapi tiba-tiba dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi 600.

Sebanyak 600 nama honorer itu sudah diusulkan Pemkab Mimika kepada BKN dan Kementerian PAN-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk diangkat sebagai CPNS. Namun, tim BKN dan Kemenpan-RB belum menetapkan NIP CPNS tersebut sehingga masih sangat terbuka untuk dibatalkan.

“NIP CPNS itu belum ditetapkan BKN dan Kementerian PAN-RB karena menunggu semua data masuk dari kabupaten dan kota di Papua. Dari Papua baru 11 dari 29 kabupaten dan kota sehingga sejumlah nama dari 600 CPNS Mimika yang lulus tetapi tak pernah tercatat sebagai honorer berpitensi dibatalkan,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (25/7).

Menurut John, mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika, pihaknya mengaku telah menerima laporan dari Aliansi Honorer Kabupaten Mimika terkait berbagai kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Mimika dalam pengangkatan CPNS formasi 600.

“Saya sudah terima data dan bukti terjadi pelanggaran pengangkatan CPNS formasi 600. Saya sudah lihat dan saya yakin praktik itu tidak benar. Terjadi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu dalam pengangkatan CPNS formasi 600,” lanjut Rettob.

Misalnya, pengangkatan CPNS formasi 600 harus mengutamakan honorer K2 dan honorer yang sudah bekerja di atas 5 tahun. Kenyataannya, banyak honorer siluman dan honorer yang baru direkrut dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diakomodir atau dinyatakan lulus dalam CPNS formasi 600 tersebut.

“Ada sekitar  7 nama yang sama sekali tidak pernah tercatat sebagai honorer tetapi dinyatakan lulus dalam 600 formasi itu. Ada juga yang baru bekerja satu tahun dan di bawah satu tahun. Hasil verifikasi yang dikirim dari Mimika ke BKN dan Kemenpan-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura, semua data CPNS yang dinyatakan lulus dibuat seolah sudah bekerja di atas lima tahun.

“Ini artinya ada manipulasi data. Kalau ada manipulasi data berarti ada kriminal, pemalsuan data, pemalsuan SK, pemalsuan tandatangan. Jika ada pejabat yang melakukan manipulasi data dan ketahuan saya akan tindak tegas. Catat itu,” tegas Rettob.

Menurut Rettob, pihaknya akan mencari tahu siapa oknum pejabat Mimika yang memanipulasi data tersebut. “Aturan ASN jelas. Jika ada yang melakukan pemalsuan data maka akan dipecat,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :