Bupati Omaleng Tegaskan, Pimpinan OPD Tak Mampu Realisasikan APBD 2024 Silahkan Mundur - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Bupati Omaleng Tegaskan, Pimpinan OPD Tak Mampu Realisasikan APBD 2024 Silahkan Mundur

Bupati Kabupaten Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE, MH saat menggelar rapat evaluasi bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait realisasi pekerjaan masing-masing OPD yang dibiayai APBD Mimika Tahun 2024 di Swiss-bellin Hotel, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE, MH, Senin (4/3) menggelar rapat evaluasi bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di Swiss-bellin Hotel, Timika, Papua Tengah.

Pada kesempatan itu, Bupati Omaleng meminta pimpinan OPD baik dinas maupun badan agar segera bekerja keras merealisasikan pekerjaan di masing-masing OPD yang sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika Tahun 2024.

Omaleng, doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Trisakti, Jakarta, juga menegaskan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2024 di setiap OPD harus direalisasi dan tidak terjadi seperti tahun anggaran 2023 mencapai 80 persen.

“Sekarang saya tidak mau lagi (realisasi APBD Mimika 2024) terlambat. Tahun 2024 Mimika kelola anggaran Rp 7,5 triliun, bukan sedikit sehingga anggaran (OPD) yang belum dilelang segera dimasukkan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik, LPSE,” ujar Bupati Omaleng di hadapan para pimpinan OPD maupun badan di lingkup Pemkab Mimika dan sejumlah pejabat.

Bupati Omaleng juga menegaskan, jika ada OPD belum melaksanakan programnya dengan anggaran bersumber APBD Tahun 2024 dan anggaran tersebut masih ada atau sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), maka OPD tersebut dianggap tidak mampu mengelola anggarannya.

“Jika masih ada pimpinan OPD tidak mampu menjalankan (mengelola) anggaran sebagaimana mestinya, saya minta kepada kepala OPD untuk mengundurkan diri. Jadi, jika tidak mampu ada sanksinya dan lebih baik kepala OPD bersangkutan mundur,” kata Omaleng.

Namun, Omaleng juga menegaskan, pekerjaan di masing-masing OPD bisa dipercepat maka direncanakan pada April dilakukan pembahasan APBD Perubahan.

“Ya, kenapa harus cepat karena pada April nanti kita sudah melakukan pembahasan APBD Perubahan. Kalau kita pegang anggaran besar, maka kita harus kerja cepat,” kata Omaleng lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :