Masa Tanggapan Masyarakat Atas Enam Paslon Bupati-Wakil Bupati Dogiyai Dimulai Hari Ini Hingga Rabu - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Masa Tanggapan Masyarakat Atas Enam Paslon Bupati-Wakil Bupati Dogiyai Dimulai Hari Ini Hingga Rabu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Elias Petege. Sumber foto: papua.tribunnews.com,  Selasa, 30 Juli 2024

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai mengumumkan, masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap enam pasangan Bupati-Wakil Bupati Dogiyai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dimulai pada Minggu-Rabu (15-18/9).

“Pengumuman sudah kami sampaikan melalui surat nomor 192/PL.02.2-Pu/9406/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024 tertanggal 14 September 2024,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Elias Petege kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Minggu (15/9).

Menurut Elias, pengumuman masa tanggapan dan masukan terkait paslon Bupati-Wakil Bupati Dogiyai tahun 2024 sesuai perintah Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Peraturan tersebut di atas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dengan demikian, KPU Umum Kabupaten Dogiyai mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat

“Kami sudah merilis pengumuman tentang penerimaan dan tanggapan masyarakat terhadap enam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024. Keenam paslon yaitu Ruben Magai, SIP dan Yosep Douw, A.Md, Oskar Makai, SH dan Yani Bobi, Alfred Fredy Anow, SIP dan Orgenes Kotouki, SE, Otopianus Tebai dan Angkian Goo, S.Pi, Yudas Tebai, S.Pd, M.Si dan Yuliten Anouw, SE serta Freny Anouw, SIP dan Abni Auwe,” kata Elias.

 Elias mengatakan, sesuai tahapan dan jadwal pemilihan, mulai Minggu-Rabu (15-18) adalah masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon, mantan calon yang berstatus terpidana, hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis disertakan identitas diri dan dapat dilampirkan dengan bukti yang relevan.

 Menurutnya, hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai tahun 2024 sementara dinyatakan memenuhi syarat. “Kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai untuk memberikan tanggapan terhadap enam bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai tahun 2024,” ujar Elias lebih lanjut.

Selain itu, Elias mengatakan, naskah visi, misi, dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai tahun 2024 dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/Visimisibacalonbupatidogiyai, 

Kemudian, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai 2024 dapat dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara sebagai berikut. 

Memilih tahapan “pencalonan peserta Pemilihan Kepala Daerah” dan kedua, memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”, memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan, mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat. 

Kemudian, mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait, pasangan calon, hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, dan/atau terhadap visi, misi, dan program pasangan calon.

Selain itu, menuliskan uraian, mengunggah dokumen yaitu KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan, menekan “submit”.

Secara luring masyarakat dapat mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Dogiyai di Jalan Trans Nabire – Ilaga Km. 200 Kimupugi, Dogiyai. Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring, ujar Elias dilakukan sebagai berikut, 

Pertama, mengisi daftar hadir, kemudian mengisi formulir model tanggapan masyarakat.KWK, menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud kepada KPU Kabupaten Dogiyai, menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan

“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024 dimulai tanggal 15 September 2024 sampai dengan tanggal 18 September 2024,” ujar Elias lagi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :