Oknum Staf Palsukan Tandatangan Sekretaris DPR Papua Juliana Waromi Terkait Pengangkatan Honorer - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Oknum Staf Palsukan Tandatangan Sekretaris DPR Papua Juliana Waromi Terkait Pengangkatan Honorer

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Dr Juliana J Waromi, SE, M.Si. Sumbe foto: pasificpos.com, 4 Oktober 2021

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Tandatangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Dr Juliana J Waromi, SE, M.Si dipalsukan oknum staf Sekretariat DPR Papua. Tindakan pemalsuan tandatangan anak buah Waromi itu terkait usulan penerimaan atau pengangkatan honorer tahun 2023-2024.

Waromi mengaku, dari data yang dimiliki, DPR Papua membutuhkan tambahan pegawai sehingga ia menyusun berapa jumlah honorer yang dibutuhkan.

Namun, tak lama setelah itu Waromi mendapat kabar ada tenaga horoner yang sudah membayar sejumlah uang namun tidak diterima. Setelah ia telusuri terungkap ada oknum pegawai Sekretariat DPR Papua yang memalsukan tandatangannya.

“Tanggal 23 Desember 2023, saya baru tahu jika ada surat keputusan, SK yang muncul di DPR Papua. Saat itu ada penyidik datang dan bertanya kepada saya. Saya bilang, saya tidak tahu. Silahkan saja diselidiki itu SK-SK dari mana,” ujar Waromi di ruang kerjanya mengutip ceposonline.com di Jayapura, Papua, Rabu (6/3).

Kesal dengan tindakan anak buahnya yang melangkahi dirinya dan memalsukan tandatangan selaku Sekretaris DPR Papua, Waromi tengah menyiapkan data agar oknum anak buah itu dilaporkan ke polisi.

“Saya minta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar bisa diungkap semua siapa saja pihak yang terlibat. Saya hanya bertanggungjawab terhadap SK yang memang sesuai dengan pengusulannya untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara,” katanya.

Menurut Waromi, ada sekitar 60-70 honorer, sudah termasuk tenaga sekuriti yang diajukan. Jumlah itu termasuk mereka yang akan ditempatkan di daerah otonomi baru (DOB).

“Saya mengenali siapa yang layak atau pantas dimasukkan untuk diusulkan sebab saya diangkat tahun 1986 dan sudah cukup lama saya di DPR. Jadi, saya keberatan dengan SK yang terbit tanpa persetujuan saya. Itu menyalahi dan tidak sopan. Saya tidak pernah bekerja di luar aturan,” ujar Waromi tegas.

Pihaknya juga mengaku, SK honorer yang ditandatanganinya dapat dipertanggungjawabkan dan sudah masukkan juga gajinya. Sedangkan, sisa SK lain tidak pernah ia tandatangani.

“Jumlahnya ada sekitar 30 atau 40 lebih yang menggunakan tandatangan palsu saya. Saya segera berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk membuat laporan polisi. Saya tidak terima, ada pegawai yang tidak sopan memalsukan tandatangan saya seenaknya,” ujar Waromi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :