KPU Kabupaten Deiyai Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

KPU Kabupaten Deiyai Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Aplikasi Lindungi Hakmu serta Pentingnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP menjelang Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupatem Deiyai, Papua, Selasa (23/8). Foto: Dok KPU Kabupaten Deiyai

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, Selasa (23/8) malakukan kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Aplikasi Lindungi Hakmu serta sosialisasi pentingnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupatem Deiyai, Waghete, Selasa (23/8).

“Saat berlangsung sosialisasi ini dibahas juga e-KTP dari sudut pandang keagamaan. Bahasan juga menyentuh anggapan tertentu yang memandang e-KTP sebagai anti Kristus dengan kode 666. Para peserta adalah utusan organisasi masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, ketua paguyuban serta para pimpinan gereja di Deiyai. Secara teknis, kegiatan ini akan ditindaklanjuti pekan depan,” ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Deiyai Wilem Bobi kepada Odiyaiwuu.com dari Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua, Selasa (23/8).

Menurut Wilem, kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan sejumlah pemilih, perwakilan dinas atau lembaga yang terlibat dalam kepemiluan agar ikut membantu melakukan sosialisasi pentingnya eKTP. Pihak KPU Kabupaten Deiyai juga mengajak para pemilih yang belum terdaftar maupun yang belum memiliki eKTP segera melakukan perekaman melalui Dinas Dukcapil Deiyai.

“Kami juga melakukan sosialisasi informasi aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi ini sudah disosialisasi terkait kepemiluan sehingga sangat membantu warga pemilih. Kegiatan hari ini lebih fokus kepada organisasi kemasyarakatan. Materi tambahan yaitu pentingnya eKTP dari aspek rohani,” kata Wilem, mantan wartawan dan penulis buku Dukun Asmat.

Wilem menambahkan, KPU Kabupaten Deiyai sebelumnya juga melakukan kegiatan pembaharuan pembentukan forum diskusi PDPB Deiyai pada Senin (22/8). Kegiatan tersebut dihadiri juga Asisten I Setda Deiyai, Dandim 1703 Deiyai, Kapolres Deiyai, perwakilan Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Deiyai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, empat kepala distrik, Bagian Tata Pemerintahan, dan Dharma Wanita Deiyai.

“Dalam kegiatan ini, kami juga melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB serta presentasi dan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu. Kegiatan itu dipimpin oleh Divisi Hukum, Teknis, serta Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat bersama Sekretaris serta staf Sekretariat KPU Deiyai,” lanut Wilem. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :