Oleh Samuel Kogoya, SH, MH, MM, M.Ak
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tolikara
SISTEM noken (ikat) merupakan salah satu sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di sebagian wilayah kabupaten/kota di tanah Papua. Baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati maupun walikota-wakil walikota.
Penggunaan sistem noken di sebagian daerah di wilayah paling timur Indonesia itu berbarengan dengan sistem satu orang satu suara (one man one vote) untuk memilih pemimpin.
Warga masyarakat lokal pemilik suara dalam sistem noken biasanya diberikan melalui pemimpin kultural seperti kepala suku atau tokoh adat yang disepakati bersama. Namun, sistem ini menjebak demokrasi dari makna dan esensinya.
Bila sebagai warga masyarakat yang mengklaim diri sebagai negara demokratis idealnya tidak perlu memberlakukan sistem noken di sebagian wilayah di Indonesia. Penggunaan sistem noken adalah bentuk pengingkaran nyata terhadap Indonesia sebagai negara demokrasi.
Sistem pemilihan langsung warga dengan otoritas tunggal memilih pemimpin digantikan orang lain. Di sinilah makna dan esensi demokrasi terdepak keluar dalam panggung politik.
Asas Pemilu
Asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) plus jujur dan adil (jurdil) tak pernah akan dirasakan warga masyarakat pemilik hak dan kedaulatan atas proses rekrutmen pemimpin politik. Ini terjadi bila masih menggunakan sistem noken.
Sistem noken juga tidak dikenal dalam penyelenggaraan Pemilu manapun di muka bumi. Sistem noken dengan alasan penduduk masih buta huruf, buta warna atau segala macam alasan adalah pengkhianatan terhadap sesama warga negara. Noken lebih banyak mudarat dibanding manfaat.
Dalam sistem noken Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil tetapi tidak dilaksanakan secara rahasia. Sistem noken malah tidak jujur dan dan tidak adil, terutama masyarakat yang sudah cerdas.
Pengalaman di sejumlah kampung atau desa di kabupaten-kabupaten di tanah Papua selalu muncul konflik, kekacauan, perpecahan, keributan di antara kelompok warga yang berujung menelan korban jiwa akibat pemilihan pemimpin dengan sistem noken.
Karena itu, wilayah-wilayah di tanah Papua yang melaksanakan sistem noke perlu memikirkan serius untuk menghapus sistem ini melalui regulasi khusus atau kembali ke sistem pemilihan langsung, one man one vote.
Khusus dua provinsi di tanah Papua, yaitu Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah Tengah setelah terbentuknya DPR provinsi, idealnya para wakil rakyat serius memikirkan agar menghapus Pemilu di daerah dengan sistem noken.
Sistem ini sungguh mengingkari kemajuan yang sudah dicapai di dalam pembangunan. Warga masyarakat tentu bukan lagi masih bodoh atau buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu sebagaimana warga masyarakat di provinsi lain di Indonesia.
Pemilu yang luber dan jurdil biasanya mengikuti tahapan dan jadwal penyelenggara sehingga tepat waktu. Hasilnya, siapapun calon pemimpin yang unggul atau pemenang bisa diketahui saat itu juga sambil menunggu pengesahan KPU setempat selaku penyelenggara.
Namun, dalam sistem noken selalu terjadi tarik-menarik perebutan suara. Kotak suara dan surat suara menjadi area perebutan antar tim pasangan calon. Bahkan ‘serangan fajar’ terjadi di antara pemodal yang berada di balik pasangan calon (paslon) pemimpin. Siapa punya cukup modal akan dengan mudah mendapat atau membeli suara rakyat.
Kerap pula, dalam perebutan suara sistem noken berlaku hukum rimba, siapa kuat dia menang. Bahkan tak jarang terjadi konflik di tingkat TPS, PPD atau tingkat KPU. Tak heran, jika penyelenggara selalu bekerja dengan taruhan nyawa.
Selain itu, hasil pleno selalu tidak bisa diumumkan di daerah dan pleno kerap dilaksanakan di luar wilayah hukum daerah di malah Pemilu dilaksanakan. Kondisi itu bisa positif untuk mencegah ‘serangan fajar’ kepada kepala suku atau pemimpin kultural tetapi ‘serangan fajar’ kepada penyelenggara.
Penyelenggara yang bermain mata dan kotor akan kenyang dengan praktek suap-menyuap atau sogok-menyogok. Nah, mengharapkan atau merindukan Pemilu berkualitas dalam rangka proses pelembagaan demokrasi, hanya utopis, mimpi di siang bolong.
Saatnya negara memikirkan menghapus sistem noken agar demokrasi tak lagi terkulai di hadapan masyarakat yang makin cerdas dan kemudahan teknologi yang kian pesat. Salam demokrasi.