TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Seorang ayah di Timika berinisial (LA) dikabarkan tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial, VA (14), yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Timika, kota Kabupaten Mimika, provinsi Papua Tengah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Mimika AKP Rian Oktaria di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2) membenarkan adanya laporan tersebut. Peristiwa keji itu setelah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya, NF (41).
Pelaku menyetubuhi putri kandungnya di Jalan Hasanuddin Arena Lama, Senin (10/2) sekitar pukul 13.00 WIT. Pelaku mengancam akan menghabisi korban jika menolak berhubungan layaknya suami istri.
“Laporan sudah masuk, yang melaporkan ibunya. Kami masih berproses nanti kalau sudah ada titik terang kami sampaikan,” ujar Rian Oktaria melalui keterangan yang diperoleh Odiyaiwuu.com dari Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu (19/2).
Menurut Rian Oktaria, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari korban dan keluarga. Untuk sementara hasil pemeriksaan masih dalam proses penyelidikan.
Perbuatan tersebut, lanjut Rian, merupakan tindakan biadab karena seorang ayah yang tidak memiliki hati nurani hingga tega mencabuli anak kandungnya.
“Ini perbuatan biadab. ya. Kami masih dalami apakah pelaku mempunyai gangguan psikologi atau tidak. Selain itu kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Rian lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)