YLBH Papua Tengah dan Sejumlah Elemen Gelar Aksi 1000 Lilin Peringati Hari HAM Sedunia
DAERAH  

YLBH Papua Tengah dan Sejumlah Elemen Gelar Aksi 1000 Lilin Peringati Hari HAM Sedunia

Aksi 1000 Lilin Aksi 1000 Lilin bertajuk Harmoni Dalam Keberagaman yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah bersama sejumlah elemen di Mimika memperingati Hari HAM Sedunia di halaman kantor YLBH) Papua Tengah, Timika, kota Kabupaten Mimika. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah elemen masyarakat di Mimika, Minggu (10/12) menggelar aksi 1000 Lilin memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di halaman kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Jalan Cenderawasih SP2, Timika, kota Kabupaten Mimika.

Aksi 1000 Lilin bertajuk Harmoni Dalam Keberagaman dihadiri sejumlah perwakilan elemen warga seperti tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), pengurus dan anggota YLBH Papua Tengah, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi, dan para pegiat HAM lainnya di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah.

“YLBH Papua Tengah bersama sejumlah perwakilan elemen warga menggelar aksi 1000 Lilin sebagai bentuk solidaritas memperingati Hari HAM Sedunia. Perjuangan menegakkan dan menghormati hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sosial kemasyarakatan mutlak dilakukan dan menjadi gerakan kolektif,” ujar Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Minggu (10/12).

Menurut Temorubun, praktisi hukum dan HAM jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, dalam kesempatan tersebut para peserta juga menyuarakan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu hingga saat ini dituntaskan pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.

“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia merevisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Komnas HAM dan menjadikan Komnas HAM lembaga yang memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Temorubun.

Temorubun menambahkan, peringatan 75 tahun HAM tanggal 10 Desember 2023 dijadikan momentum starting point, titik awal mengungkap berbagai insiden dan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Hal tersebut penting agar memberikan kepastian hukum dan harapan bagi keluarga korban.

“Kami memdesak Pemerintah Indonesia segera pula membentuk tim pencari fakta berbagai kasus pelanggaran HAM di tanah Papua. Pemerintah Pusat dan berbagai elemen di tanah Papua juga perlu serius bersinergi guna menyelesai aneka konflik kekerasan berkepanjangan di tanah Papua dalam rangka mewujudkan Papua tanah damai,” kata Temorubun.

Sekadar diketahui, Hari HAM Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember dengan tema berbeda-beda. Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2023 mengusung tema Kebebasan, Kesetaraan dan Keadilan untuk Semua. Hari HAM Sedunia ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Permasalahan hak asasi manusia mulai disorot ketika pecah Perang Dunia ke-II tahun 1939-1945 yang menelan korban jiwa. Tahun 1947, anggota Komisi Umum PBB lalu merumuskan draft awal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan tanggal 10 Desember 1948 DUHAM diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

Hingga beberapa tahun kemudian, penghormatan dan penghargaan hak asasi manusia menjadi lebih terjamin di seluruh dunia. Hak asasi manusia menjadi topik utama yang dibicarakan di berbagai agenda kemanusiaan global terkait penghormatan atas martabat dan kesetaraan hak setiap orang. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :