JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera membawa sejumlah aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat. Aspirasi dimaksud seperti kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga di Timika.
Begitu pula kasus dugaan penyiksaan dua warga Kampung Mememu, Kabupaten Mappi. Dalam kasus ini, seorang korban akhirnya meregang nyawa setelah mengalami tindakan kekerasan selama sekitar delapan jam, dan kasus penetapan tersangka atas Gubernur Lukas Enembe.
“Tadi kami sudah putuskan dalam Rapat Badan Musyawarah, besok atau lusa tim akan ke Jakarta menyerahkan asapirasi rakyat yang disampaikan kepada kami,” ujar Wakil Ketua I DPRP Dr Yunus Wonda, SH, MH usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRP mengutip dpr-papua.go.id, Rabu, (21/9).
Menurut Yunus, politisi Partai Demokrat Papua, sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi rakyat, DPRP tetap bekerja sesuai koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tugas kami hanya menerima dan meneruskan aspirasi rakyat kepada instansi atau lembaga negara yang berkepentingan. Jadi aspirasi rakyat yang kami terima akan kami teruskan tanpa intervensi sedikitpun,” ujar Yunus lebih jauh.
Ia menambahkan, dua aspirasi yaitu kasus mutilasi dan penganiayaan di Mappi, Bamus DPRP memutuskan tidak saja dibawa ke Jakarta namun para wakil rakyat juga memutuskan membentuk panitia khusus.
“Untuk kasus mutilasi di Mimika dan penganiayaan di Mappi, Banmus sepakat membentuk pansus untuk mempermudah proses penyelesaiannya,” kata Yunus.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua II Edoardos Kaise dan dihadiri sejumlah anggota Bamus DPRP serta Sekretaris DPRP Dr Juliana J Waromi, SE, M.Si. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)