Senator Filep Wamafma Sampaikan Selamat Atas Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya

Senator Filep Wamafma Sampaikan Selamat Atas Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH, M.Hum, CLA (kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kiri). Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Perjuangan panjang aspirasi masyarakat Provinsi Papua Barat terkait pembentukan calon Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, berbuah hasil menggembirakan.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

“Selaku pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, saya sampaikan selamat dan sukses kepada saudara-saudara kami di Papua Barat Daya. Akhirnya hari ini mereka memperoleh hasil perjuangan yang sudah dilakukan selama hampir 18 tahun. Kini, RUU sudah disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar senator asal Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH, M.Hum, CLA kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (17/11).

Filep, doktor hukum lulusan Universitas Hasanuddin Makassar, juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian dan lembaga terkait atas kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di tanah Papua, di antaranya melalui pemekaran daerah. Ia berharap, pemekaran provinsi baru keempat di tahun ini berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua ke depan akan berjalan sesuai tujuan dan benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan, mengakselerasi peningkatan kesejahteraan, memangkas ketertinggalan dan terutama untuk percepatan pembangunan sumber daya manusia orang asli Papua yang unggul dan berdaya saing,” kata Filep.

Filep juga berharap dalam waktu dekat, provinsi baru ini segera diresmikan sekaligus dilantik penjabat gubernur serta Sekda untuk dapat memulai kerja awal pemerintahan.

Selain itu, ia berharap Perppu Pemilu juga dapat disahkan secepatnya sehingga menjadi rujukan hukum bagi provinsi-provinsi hasil pemekaran di tanah Papua dalam rangka ikut serta pada Pemilu 2024.

Pasca pengesahan Papua Barat Daya ia juga mengingatkan semua pihak bahwa kehadiran provinsi baru itu bukan perjuangan atau kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu. Namun, kehadiran provinsi baru itu merupakan hasil perjuangan semua pihak.

“Saya berharap dengan hadirnya provinsi ini makin memperkuat persatuan dan persaudaraan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” kata Filep.

Filep juga mengingatkan terkait persoalan aspirasi empat distrik yaitu Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi yang saat ini berada dalam wilayah Kabupaten Tambrauw untuk dikembalikan ke Papua Barat, provinsi induk.

“Tentu ini masuk dalam agenda utama bagi kepala daerah yang akan datang untuk proses percepatan pemekaran menjadi kabupaten tersendiri. Hal mendesak yaitu memberikan kepastian dan jaminan terkait hal itu demi kebaikan bersama,” katanya.

Filep mengharapkan agar kehadiran Papua Barat Daya benar-benar memperhatikan kesejahteraan dan keberpihakan terhadap kepentingan dan hak-hak masyarakat adat dan menjadi agenda prioritas.

“Harapan kami, setelah ada pemekaran masyarakat di daerah terutama masyarakat adat semakin diperhatikan dan didengar aspirasinya dalam rangka meningkatan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Hal ini penting agar jangan sampai hak-hak masyarakat adat dikesampingkan. Keberadaan masyarakat adat jauh lebih penting dibanding kepentingan apapun, termasuk kepentingan politik di tahun-tahun politik saat ini. “Semoga Tuhan jaga dan berkati kita semua,” kata Filep. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :