Saatnya Figur Muda Menjadi Gubernur Papua Tengah Tahun 2024-2029 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Saatnya Figur Muda Menjadi Gubernur Papua Tengah Tahun 2024-2029

Yakobus Dumupa, SIP, MIP, bakal calon Gubernur Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak periode 2024-2029. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Genderang politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah ditabuh. Pilkada serentak 2024 yang dihelat November mendatang, baik Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati maupun Walikota-Wakil Walikota di seluruh tanah Papua, kian ramai, termasuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah.

Tokoh muda yang juga Bupati Kabupaten Dogiyai periode 2017-2022 Yakobus Dumupa, SIP, MIP mengemukakan, dalam beberapa kesempatan pihaknya mengatakan, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah 2024 menjadi momentum strategis kebangkitan figur muda berkompeten memimpin Provinsi Papua Tengah. 

“Saya sudah meniatkan diri dan menyatakan tekad bulat mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Tengah periode 2024-2029 mewakili anak muda. Saya juga hendak melibatkan anak muda secara aktif dalam proses pembangunan Papua Tengah ke depan. Ada banyak pertimbangan strategis saya mengapa anak muda mesti terlibat aktif dalam pawai pembangunan provinsi ini,” ujar Yakobus Dumupa kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Senin (15/4).

Menurut Yakobus, magister Ilmu Politik (S-2) jebolan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta, ada ada beberapa alasan urgen perlibatan anak muda dalam proses perencanaan pembangunan Papua Tengah lima mendatang. 

Pertama, Papua Tengah berada dalam masa transisi, di mana sedang terjadi proses peralihan tongkat estafet kepemimpinan dari generasi tua kepada generasi muda di seluruh tanah Papua. Karena itu, kata Yakobus, anak mudalah yang harus terlibat dalam proses politik menjadi gubernur di Papua Tengah. Tak ada alasan anak muda berdiam diri tetapi harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan ke depan.

Kedua, proses pembangunan yang harus dilakukan ke depan adalah dalam rangka mempersiapkan masa depan yang baik untuk anak-anak muda Papua. Karena itu, anak muda yang harus memimpin proses persiapan kehidupan yang baik di masa depan itu. 

“Anak mudalah yang paling paham apa yang menjadi cita-cita mereka di masa depan dan bagaimana mencapai cita-cita itu,” kata Yakobus, mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Antropologi Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua.

Ketiga, dalam dunia yang semakin modern, terbuka, dan serba cepat dalam proses pembangunan, dibutuhkan orang yang progresif untuk memimpin Papua Tengah. Kelompok yang progresif dalam memimpin Provinsi Papua Tengah, kata Yakobus, mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), adalah anak muda.

Keempat, anak muda di Papua Tengah harus bersatu untuk melahirkan pemimpin muda melalui proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah ke depan. Proses politik Pemilihan Umum kali ini merupakan ruang strategis bagi anak muda dan bentuk tanggung jawab ril dalam rekrutmen calon pemimpin di Papua Tengah.

“Selanjutnya anak muda di Papua Tengah harus terlibat secara aktif secara bersama untuk membangun Papua Tengah, tanah adat Meepago. Partisipasi anak muda dalam desain kebijakan pembangunan lima tahun mendatang perlu dimulai saat momentum Pilkada serentak kali ini,” ujar Yakobus, 

Media ini sebelumnya memberitakan, Yakobus menyatakan kesiapannya masuk dalam bursa Pilgub Papua Tengah pada Pilkada serentak November 2024. Tokoh muda Papua ini juga menyatakan siap mengikuti proses penjaringan bakal calon gubernur yang dilakukan partai politik maupun koalisi, termasuk mekanisme survei.

“Saya mendapat banyak aspirasi dan dukungan dari berbagai kalangan agar mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Tengah periode 2024-2029. Dukungan dan aspirasi tersebut tidak hanya dari warga Papua Tengah, tetapi juga warga provinsi lain di tanah Papua bahkan di luar tanah Papua,” ujar Yakobus kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Senin (8/4).

Yakobus menambahkan, sebagai seorang tokoh muda yang mendapat dukungan dari sejumlah pihak agar dapat mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Tengah pada Pilkada serentak November 2024, ia menyambut baik aspirasi dan dukungan berbagai kalangan. Selain dukungan tersebut merupakan amanah, tak lepas pula tanggung jawab moral politik sebagai tokoh dan pemimpin muda tanah Papua. 

“Saya siap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh partai politik maupun koalisi dalam rangka menjaring bakal calon Gubernur Provinsi Papua Tengah, termasuk mekanisme survei. Saya juga mengajak masyarakat Papua Tengah untuk menyerahkan proses penjaringan kepada partai politik maupun koalisi,” ujar Yakobus, tokoh muda dan penulis belasan buku aneka tema.

Menurut Yakobus, proses penjaringan bakal calon gubernur maupun mekanisme survei oleh partai politik maupun koalisi diakuinya tentu akan dilakukan secara rasional dan objektif. Pasalnya, figur-figur potensial putra-putri tanah Papua dari Papua Tengah yang hendak dijaring dan didukung adalah pemimpin rakyat Papua Tengah ke depan yang diharapkan untuk membangun Papua Tengah. Di atas semua itu, ujar Yakobus, selebihnya diserahkan kepada kuasa Tuhan.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (3/3) secara resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua KPU RI Hasyim, Asy’ari SH, MH saat itu mengatakan, dalam proses penyelenggaraan Pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mematuhi kode etik yang berlaku. Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten serta kota, ujarnya, wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan Pilkada dengan baik,” ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, data KPU RI menunjukkan sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan Pilkada serentak tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” kata Hasyim lebih lanjut.

Hasyim juga mengimbau seluruh KPU provinsi maupun kabupaten dan kota selaku penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan Pilkada serentak berlangsung. Hal tersebut penting mengingat merupakan tugas dan amanah yang diberikan negara.

Pasca kontestasi Pemilu 2024, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan DPR RI, DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota (Pileg) 2024 sudah sampai pada tahapan terakhir masyarakat Indonesia di berbagai daerah akan dihadapkan dengan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024, baik gubernur maupun bupati dan walikota.

KPU RI menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut, Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan; 24-26 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon; 27-29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon; dan 22 September 2024, penetapan pasangan calon.

Kemudian tanggal 25 September-23 November 2024, pelaksanaan kampanye; 27 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara; dan 27 November-16 Desember 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :