JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Papua guna menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp 168 miliar.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Ramses Limbong, SIP, M.Si mengatakan, pihaknya telah menerima proposal pengajuan anggaran PSU dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan.
“KPU telah mengajukan anggaran PSU sebesar Rp 168 miliar, sementara dana Pilkada 2024 hanya sebesar Rp 155 miliar. Kami akan melakukan review terhadap usulan anggaran yang diajukan KPU ini. Masih ada sisa anggaran pilkada sebelumnya yang belum terpakai sekitar Rp 47 miliar di KPU,” ujar Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong di Jayapura, Papua, Selasa (4/3).
Menurut Ramses, Bawaslu Papua juga mengajukan anggaran sebesar Rp 151 miliar. Padahal, pada Pilkada 2024 Bawaslu Papua hanya mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Sementara itu, aparat keamanan dari Polda Papua mengajukan dana pengamanan PSU sebesar Rp 29 miliar, tanpa ada penambahan dari dana Pilkada 2024. Sedangkan TNI mengajukan anggaran pengamanan sebesar Rp 19 miliar.
Ramses menegaskan, dengan adanya sejumlah usulan anggaran yang besar untuk PSU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menghadapi beberapa kendala dalam pengalokasian anggaran tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait anggaran PSU ini. Kami akan melakukan review terhadap semua usulan yang diajukan. Kegiatan yang tidak penting akan di-pending sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN,” katanya.
Ramses juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan PSU. Pihaknya sudah menekankan untuk efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU. Kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dilakukan cukup dilakukan di kantor, tidak harus di hotel. Perjalanan dinas juga bisa dilakukan melalui zoom meeting atau daring.
“Penghematan anggaran menjadi hal yang sangat krusial, terutama setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat tahun ini. Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan PSU di Papua harus tetap berjalan aman, lancar, dan damai,” ujar Ramses.
Ramses mengatakan, terkait pelaksanaan PSU tanggal dan hari pelaksanaan akan ditentukan KPU Provinsi Papua. Saat ini, KPU Provinsi Papua sedang melakukan rapat koordinasi terkait tahapan PSU dengan KPU RI. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)