JDP Desak Presiden Ambil Langkah Hentikan Kekerasan di Tanah Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

JDP Desak Presiden Ambil Langkah Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH, MH dan Presiden Joko Widodo. Sumber foto: Istimewa

Loading

MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam upaya menghentikan berbagai aksi kekerasan yang terjadi di seluruh wilayah tanah Papua.

“Kami meminta Presiden mengeluarkan instruksi untuk menghentikann operasi militer non organik yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun di tanah Papua. Operasi militer non organik selama ini terbukti selalu menuai korban warga sipil asli Papua,” ujar Juru Bicara Jaringan Damai Papua Yan Christian Warinussy, SH, MH melalui keterangan yang diperoleh Odiyaiwuu.com dari Manokwari, Papua Barat, Jumat (16/4).

Menurut Warinussy, langkah penyelesaian secara hukum tidak pernah menyentuh para prajurit TNI maupun Polri yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan berujung kematian warga sipil tak berdosa di tanah Papua sepanjang 50 tahun terakhir.

Advokat dan praktisi hukum senior tanah Papua ini mencontohkan, kasus yang mencolok belakangan yaitu penganiayaan terhadap tiga orang warga sipil di Muting, Kabupaten Mappi serta pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil asal Kabupaten Nduga di Mimika, Papua.

“Kedua kasus tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa martabat manusia Papua sebagai warga negara yang dilindungi secara hukum seperti tidak memiliki harga berapapun di mata aparat keamanan dari TNI. Bahkan Pangkostrad dengan gampang mengatakan bahwa pembunuhan disertai mutilasi di Mimika bukan pelanggaran HAM,” kata Warinussy.

Padahal, ujar Warinussy, kewenangan tersebut ada di tangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Kami dari JDP meminta dengan hormat Presiden Joko Widodo dalam kapasitas sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI segera menghentikan operasi militer dan menarik seluruh kesatuan non organik TNI di tanah Papua ke baraknya masing-masing demi penyelesaian damai atas konflik sosial politik yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun,” ujar Warinussy.

Presiden Joko Widodo, ujarnya, dapat memerintahkan kendali keamanan domestik di tanah Papua berada di bawah kendali Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolda Papua dan Papua Barat dibantu Panglima Kodam XVII Cenderawasih dan Panglima Kodam XVIII Kasuari.

Selain itu, jelas Warinussy, Presiden juga dapat menghentikan segenap operasi intelijen yang dilakukan Badan Intelijen lain di luar Badan Intelijen Negara (BIN). Dengan demikian maka langkah untuk memulai diskusi demi mendorong penyelesaian damai terhadap konflik sosial politik yang berkepanjangan di tanah Papua selama ini dapat dimulai.

“Kami juga menyerukan kepada semua pemangku kepentingan lokal di tanah Papua baik pemerintah daerah serta warga sipil, termasuk para pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPN-PB untuk meletakkan senjata dan mempersiapkan diri untuk duduk berdiskusi dengan negara demi menyudahi konflik bersenjata di tanah Papua,” ujar Warinussy. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :