JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay, SH, MH mengatakan, aksi damai para pelajar di sejumlah kabupaten di tanah Papua menolak Program Makan Bergizi Gratis diwarnai tindakan kekerasan aparat, penangkapan demonstran, dan penyalahgunaan senjata api. Sikap represif aparat juga dinilai sebagai pembungkaman ruang demokrasi.
Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengalihkan dana Program Makan Bergizi Gratis bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk dialokasikan ke sektor pendidikan di tanah Papua.
Para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota seluruh tanah Papua juga diminta segera mendesak pemerintah pusat mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis ke dalam 30 persen dalam skema Otonomi Khusus (Otsus) Papua kemudian menerapkan pendidikan gratis di tanah Papua sesuai Pasal 56 Ayat 3 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021.
“Kami minta Presiden Republik Indonesia segera menambah dan mengalihkan dana Program Makan Bergizi Gratis ke sektor pendidikan sesuai perintah Pasal 31 Ayat 2 Undang Undang Dasar 1945 untuk untuk membantu biaya pendidikan gratis para pelajar dan mahasiswa di tanah Papua,” ujar Emanuel melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Jumat (21/2).
Emanuel juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera memberikan sanksi hukum kepada Kapolres Jayapura, Kapolresta Jayapura, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Yalimo, Kapolres Nabire atas pelanggaran hak demokrasi pelajar Papua.
“Kami minta Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua menangkap dan memproses secara hukum oknum aparat keamanan pelaku pelanggaran hukum dan hak asasi manusia saat para pelajar Papua menggelar unjuk rasa damai pada Senin (17/2) lalu,” kata Emanuel lebih lanjut.
Pihaknya juga meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, SIK segera memerintahkan Kapolres Nabire menangkap dan memproses secara hukum pelaku tindakan kekerasan terhadap para siswa SMP di depan Polres Nabire saat mereka menggelar aksi demo menolak Program Makan Bergizi Gratis di Nabire.
“Kami minta Kapolda Papua Pegunungan segera memerintahkan Kapolres Yalimo menangkap dan memproses hukum oknum polisi pelaku tindakan penyalahgunaan senjata api saat membubarkan massa pelajar yang menggelar aksi unjuk rasa di Yalimo,” ujar Emanuel.
Emanuel juga meminta Bupati Nabire segera memberikan sanksi dan mencopot dari jabatan oknum aparatur sipil negara (ASN) pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa SMP di depan Polres Nabire. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)