KPK Periksa Pramugari PT RDG dan Bendahara Dinas PU Terkait Kasus Gubernur Lukas Enembe - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

KPK Periksa Pramugari PT RDG dan Bendahara Dinas PU Terkait Kasus Gubernur Lukas Enembe

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta. Sumber foto: detik.com, Senin, 11 Desember 2017

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/12) memeriksa pramugari PT Tri-MG Asia Airlines (PT RDG) Tamara Anggraeny dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Selain Anggraeny, tim penyidik komisi antirasuah itu juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Terius, bendahara Dinas Pekerjaan Umum; Irma Imelda, pihak swasta; dan Kailin Lidia Randa, seorang ibu rumah tangga.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (8/12).

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Anggraeny dilakukan KPK terkait dugaan Gubernur Enembe kerap menyewa pesawat jet pribadi dan layanan kelas satu dalam penerbangan saat bertolak ke luar negeri.

Pada Senin (3/10 2022), Anggraeny selaku saksi diperiksa penyidik di Gedung KPK guna mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh Gubernur Enembe.

“Selain soal jet pribadi, Tamara juga dicecar soal aliran uang yang diberikan Lukas Enembe kepada beberapa pihak. Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak,” kata Ali, Selasa (4/10).

Tamara Anggraeny sendiri usai diperiksa tim penyidik mengaku pemeriksaannya kali ini (3/10 2022) berkaitan dengan penyewaan pesawat jet pribadi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. “Soal penerbangan saja. Iya (pesawat jet pribadi),” ujar Tamara di Gedung KPK, Kungingan, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Selain itu, Ali membenarkan KPK pada Rabu (7/12) juga memeriksa   anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika periode 2019-2024 Elmius Mom sebagai saksi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Mimika untuk tersangka mantan Bupati Eltinus Omaleng.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jala Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta atas nama Elmius Mom, anggota DPRD Mimika 2019-2024 dan mantan Ketua DPRD Mimika 2014-2019,” kata Ali kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (8/12). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :