SORONG, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Resor Kota Sorong (Polresta) Sorong Kota, Polda Papua Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto, SIK, MH mengaku, personil Polresta Sorong Kota kewalahan menangani massa yang banyak saat mengamankan tiga orang yang dituding sebagai pelaku penculikan anak di wilayah itu.
“Personil (Polres Sorong Kota) terbatas pada saat kejadian yang mengakibatkan kejadian tersebut. Massa terlalu banyak dan senjata api tidak dapat digunakan sembarangan karena ada protap yang berlaku,” ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, SIK, MH saat konferensi pers bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong di Sorong, kota Provinsi Papua Barat Daya, Senin (24/1).
Menurut Happy, akhir-akhir ini banyak isu penculikan anak merebak di tengah masyarakat. Pihak kepolisian sudah melakukan cross ceck atas isu tersebut namun ternyata hanya hoaks. Hingga saat ini, ujarnya, tidak ada laporan terkait penculikan anak yang diterima pihak Polresta Sorong Kota.
“Kami mengimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri tetapi serahkan ke kepolisian. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini. Warga dan orangtua juga diharapkan tetap waspada, tidak usah resah atau khawatir karena kepolisian rutin melaksanakan patroli di sekolah-sekolah demi keamanan siswa,” lanjut Happy.
Menurut Happy, belajar dari pengalaman aksi pembakaran terhadap tiga orang hingga menewaskan seorang dan dua lainnya mengalami luka bakar, kepolisian akan melakukan tindakan hukum bagi para pelaku pembakaran.
“Nama-nama pelaku sudah ada dan sementara dalam pengejaran. Dua hingga tiga orang sedang dalam pengejaran. (Kami) fokus pada pelaku penyiraman dan pematik api. Isu hoaks penculikan anak sudah diperintahkan untuk disampaikan masyarakat melalui Kapolsek, Babinkamtibmas, dan lain sebagainya,” kata Heppy menambahkan.
Penjabat Walikota Sorong George Yarangga, A.Pi, MM dalam kesempatan konferensi pers tersebut mengatakan, para pelaku penganiayaan menduga korban hendak melakukan penculikan anak.
“Saat ini identitas korban masih dalam penyidikan. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dan dua lainnya ikut terbakar saat melerai massa. Korban meninggal sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” ujar George Yarangga.
Menurut George Yarangga, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menyampaikan dukacita meninggalnya korban aksi massa. Pihaknya mengaku akan memberi bantuan bagi ketiga korban.
“Sekda beserta organisasi perangkat daerah terkait hari ini segera cek korban di rumah sakit. Bebaskan biaya pengobatan dan berikan santunan. Kami mengimbau warga tidak lagi melakukan Tindakan hakim sendiri tanpa mendapat informasi yang valid,” tegas Yarangga.
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, hadir juga Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Andi Sigit Pamungkas, SE, MIP, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Muhammad Rizal, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, SH, MH.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah sebelumnya juga mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Silitonga beserta jajarannya menangkap para pelaku pembakaran seorang perempuan di Sorong, kota Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan video yang beredar, seorang perempuan di Sorong ditelanjani kemudian dibakar hingga tewas karena dituding sebagai pelaku penculikan terhadap anak-anak kecil. Video tersebut menggemparkan publik di tanah Papua dan menjadi keprihatinan dan tanggapan berbagai pihak di sejumlah jejaring jagat maya terutama WhatsApp.
Aksi brutal tersebut menyulut amarah keluarga korban. Senin (24/1) keluarga perempuan korban pembakaran melakukan long march dari kompleks terminal menuju Markas Kepolisian Resort (Polres) Sorong Kota guna mendesak aparat kepolisian menangkap dan memproses para pelaku pembakaran sesuai hukum yang berlaku.
“Kami YLBH Papua Tengah turut berduka cita atas insiden pembakaran seorang ibu di Sorong, Papua Barat. Aksi pembakaran terhadap sesama merupakan tindakan yang tidak menusiawi,” ujar Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (24/1).
Menurut Yoseph, jika informasi penculikan anak masih sebatas dugaan, perempuan yang dituding sebagai pelaku tersebut seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses pemeriksaan. Sikap sejumlah warga yang main hakim sendiri merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk membentuk tim guna melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terlibat melakukan penganiyaan dan pembakaran terhdap korban. Tindakan sekelompok orang dalam video dan foto-foto yang beredar di sejumlah grup WhatsApp adalah tindakan keji, tidak manusiawi, dan jauh dari penghargaan atas martabat manusia sesama ciptaan Tuhan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)