NABIRE, ODIYAIWUU.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Dogiyai meminta agar pemungutan suara menggunakan sistem ikat atau noken pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Dogiyai, baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota (Pilkada) serta Pemilihan DPR RI, DPD RI maupun DPRD (Pileg) dihapus.
“Saat berlangsung diskusi pimpinan PDI Perjuangan dan PPP Dogiyai secara tegas meminta kami untuk menyampaikan rekomendasi kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah agar pada pelaksanaan Pemilu mendatang penggunaan sistem noken atau ikat dihapus atau dihilangkan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Elias Petege kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Sabtu (15/3).
Menurut Elias, usulan pucuk pimpinan PDI Perjuangan dan PPP Dogiyai mencuat saat berlangsung acara Focus Group Discussion yang digelar KPU Kabupaten Dogiyai dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilpres, Pilkada, dan Pileg Tahun 2024 di Dogiyai yang berlangsung di Cafe Sari Kuring, Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Sabtu (15/3).
“Pucuk pimpinan PDIP dan PPP meminta kami agar meneruskan usulan mereka diteruskan kepada KPU RI agar pelaksanaan Pemilu mendatang di Dogiyai, baik Pilpres, Pilkada maupun Pileg menggunakan sistem langsung, satu orang satu suara atau one man one vote dan tidak lagi menggunakan sistem noken atau sistem ikat,” kata Elias lebih lanjut.
Elias menjelaskan, para pengusul berpandangan bahwa penghapusan sistem noken perlu mengingat saat ini rakyat Dogiyai cerdas menggunakan hak politiknya serta memilih dan menentukan pilihannya sesuai hati nuraninya.
Selain itu, pelaksanaan Pemilu sistem noken berujung suara rakyat kadang diperjualbelikan oleh penyelenggara di tingkat distrik, kampung atau tempat pemungutan suara (TPS).
Penyelenggara di tingkat tersebut menganggap seolah suara rakyat seolah milik mereka (penyelenggara) sehingga dengan mudah dialihkan dan dipindahkan ke pasangan lain di luar pilihan rakyat selaku pemilik suara.
“Semua masukan dari para peserta terutama penggunaan sistem noken atau sistem ikat selama berlangsung diskusi akan kami rumuskan kemudian sampaikan atau teruskan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah,” ujar Elias lebih lanjut.
Selain itu, Elias mengatakan, usulan peserta yang mencuat selama diskusi yaitu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai agar pada Pemilu mendatang menyiapkan lapangan terbuka milik Pemkab Dogiyai guna menyukseskan Pemilu sebagai agenda nasional lima tahunan.
“Dalam diskusi peserta juga mengusulkan agar ke depan Pemkab Dogiyai menyiapkan tempat atau halaman khusus untuk selanjutnya digunakan sebagai tempat kampanye. Pengalaman pilkada Dogiyai tahun 2024, tim sukses dan paslon menghadapi masalah dalam penggunaan tempat kampanye sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan dalam jumlah besar kepada oknum masyarakat yang meminta biaya itu,” kata Elias.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Dogiyai Divisi Perencanaan dan Data Yery Dogomo menyajikan materinya dan dilanjutkan dengan sesi dialog atau tanya jawab guna memperoleh usul, saran maupun masukan dari peserta dan para pihak.
“Evaluasi pelaksanaan pilkada menjadi momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada, terutama mendapatkan masukan dari pimpinan partai politik agar selanjutnya disampaikan kepada KPU RI,” ujar Pelaksana Harian Ketua KPU Papua Tengah Okto Takimai.
Elias mengatakan, pelaksanaan Focus Group Discussion bertujuan memperoleh masukan dari para pihak atau stakeholder terkait proses dan tahapan pilkada mulai dari perekrutan anggota Badan Adhoc hingga penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Diskusi diikuti peserta yang terdiri dari pimpinan dan anggota partai politik peserta Pemilu 2024, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dogiyai, dan masyarakat luas. Diskusi juga dihadiri peserta lain secara virtual. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)