KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Puluhan peserta yang tidak lulus seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara, Jumat (27/10) berunjuk rasa di kantor Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028.
Massa demonstran berunjuk rasa dan memalang kantor sekretariat timsel kemudian menyatakan mosi tidak percaya kepada timsel akibat dinyatakan tidak lolos seleksi. Dari 157 peserta yang mendaftar, hanya 53 yang lolis sedangkan 104 tidak lolos.
“Kami memohon agar Komisi Pemilihan Provinsi Papua Pegunungan dan KPU RI mengambil alih proses seleksi yang saat ini masih berjalan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam tahapan seleksi,” ujar Ketua Koordinator Aksi Demo Yaas Kogoya melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat (27/10).
Massa peserta seleksi menilai, timsel tidak netral dan tidak profesional terkait proses seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara. Massa juga menyoroti sejumlah kejanggalan dan Tindakan tidak profesional timsel yang perlu diperbaiki serius guna menghindari konflik.
“Kami khawatir, langkah timsel menggugurkan mayoritas peserta bakal calon anggota KPU Kabupaten Tolikara yang sebelumnya telah melewati tahap administrasi berkas secara lengkap dan melalui aplikasi online/SIAKBA. Langkah timsel menimbulkan pertanyaan,” ujar Kogoya.
Menurutnya, proses pengambilan keputusan dan penetapan tertinggi adalah pleno. Tetapi keputusan yang diambil kurang memperhatikan nilai kolektivitas dan kolegialitas, yang merupakan nilai budaya ketimuran Indonesia yang sangat penting dalam pengambilan keputusan.
“Kami memandang, dalam penetapan hasil administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Tolikara, kepentingan satu kelompok tertentu tampak dominan, sementara kelompok kepentingan lainnya diabaikan,” ujarnya.
Selain itu, ia dan rekan-rekannya khawatir dalam proses seleksi tersebut, terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi integritas dan objektivitas proses seleksi. Karena itu, perlu ada mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan.
Mereka juga mendesak timsel dan KPU RI untuk mempertimbangkan kembali proses pengumuman administrasi yang sedang berlangsung. Massa mencatat, Staf Sekretariat KPUK Tolikara kurang aktif dalam mendukung seluruh tahapan seleksi.
“Kami meminta KPU Papua Pegunungan dan KPU RI mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaiki keterlibatan staf sekretariat. Kami juga meminta agar semua informasi terkait proses seleksi, termasuk keputusan dan evaluasi, dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan,” katanya.
Mestinya, ujar Kogoya, proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tolikara harus berpijak dan tetap mengedepankan dan menegakkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia.
“Kami memohon agar KPU Papua Pegunungan dan KPU RI segera mengambil alih proses seleksi yang sedang berjalan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam tahapan seleksi,” tegas Kogoya.
Poin-poin yang disampaikan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tolikara. Karena itu, mereka berharap segera ditangani serius dan langkah-langkah perbaikan segera diambil untuk memastikan integritas, netralitas dan profesionalitas serta kepercayaan publik dalam proses seleksi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)