Perwakilan PBB Valerie Julliand Tiba di Manokwari Papua Barat - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Perwakilan PBB Valerie Julliand Tiba di Manokwari Papua Barat

Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Valerie Julliand (tengah) bertemu Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum Yan Christian Warinussy (kedua dari kiri) bersama staf LP3BH dan berdiskusi guna mendengar masukan mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di tanah Papua di Manokwari, Papua Barat Rabu (18/5). Foto: Istimewa

Loading

MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Valerie Julliand Rabu (18/5) tiba Manokwari, kota Provinsi Papua Barat. Julliand tiba di Manokwari dan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat di Papua Barat guna melihat dari dekat dan mendengar berbagai pendapat, pandangan atau masukan kalangan masyarakat sipil (civil society) mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di tanah Papua.

“Saya bersama staf mendapat undangan untuk tatap muka, audiensi dan diskusi dengan Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa Bangsa ibu Valerie Julliand di salah satu hotel di Manokwari,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, Papua Barat, Rabu (18/5).

Dalam pertemuan tersebut, kata Warinussy, pihaknya Bersama rekan-rekan dari LP3BH Manokwari menyampaikan apresiasi kepada Julliand selaku perwakilan PBB di Jakarta atas kehadirannya di tanah Papua, khususnya Papua Barat guna melihat dari dekat serta mendengar berbagai pandangan kalangan civil society terkait perkembangan penegakan hukum, situasi HAM dan demokrasi di wilayah itu.

“Kehadiran saya di Papua Barat untuk mendiskusikan berbagai permasalahan aktual di Papua Barat serta program-program yang sudah dilakukan serta peluang kerjasama dengan masyarakat sipil, civil society di Papua Barat, khususnya dengan LP3BH Manokwari,” kata Julliand.

Sedangkan Warinussy bersama rekan-rekannya dalam pertemuan itu juga memberikan pandangan mengenai isu pemekaran wilayah di tanah Papua sesuai amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 serta perkembangan terakhir UU Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Termasuk perkembangan penegakan hukum dan HAM di tanah Papua secara umum dan khususnya di wilayah Papua Barat belakangan ini.

Dalam pertemuan tersebut, Warinussy didampingi tiga orang staf yaitu Kepala Divisi Pengembangan dan Penggalangan Dana Andris Wabdaron, Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak Thresje Juliantty Gasperzs, SH dan Kepala Divisi Pendidikan Hukum dan Advokasi HAM Simon Banundi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :