JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Aksi demonstrasi serentak menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (17/2) berlangsung di sejumlah kabupaten di tanah Papua.
Demo terjadi di Kabupaten Jayawijaya dan Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan dan Jayapura, Papua serta Kabupaten Nabire di Papua Tengah. Pengunjuk rasa adalah para murid mulai dari SMP, SMA maupun SMK.
Aksi itu tak hanya menyedot perhatian berbagai pihak di wilayah itu tetapi juga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta agar Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo diganti dengan Program Pendidikan Gratis.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si buang suara, angkat bicara. Mandenas menjelaskan, Program Makan Bergizi Gratis dan Program Pendidikan Gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan realisasi janji kampanye Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada seluruh masyarakat Indonesia. Program ini tidak dibiayai dari APBD tetapi dibiayai sepenuhnya APBN,” ujar Yan Mandenas kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (18/2).
Sedangkan tuntutan pendemo terkait sekolah gratis, ujar Yan Mandenas, sudah diakomodir di dalam dana otonomi khusus atau otsus. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 34 Ayat 3 huruf e angka 2 huruf a dan Pasal 36 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Menurut Mandenas, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen dari alokasi dana otsus sebelumnya sebesar 80:20.
Artinya, 80 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten/kota. Setelah UU direvisi tahun 2021, mekanismenya berubah yaitu 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.
Oleh karena itu, kata Mandenas, anggota Panitia Khusus Revisi UU Otsus, ada kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur di tanah Papua untuk memberikan alokasi dana otsus kepada masyarakat orang asli Papua. Rata-rata setiap kabupaten mendapat kucuran minimal Rp 140 miliar per tahun.
“Sehingga, tidak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan. Dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, para murid orang asli Papua bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” ujar Mandenas.
Menurutnya, jika menghitung jumlah pelajar sekolah di seluruh Papua, anggarannya masih cukup untuk biaya pendidikan gratis. Dengan kata lain, diharapkan otsus dipindahkan dari provinsi ke kabupaten/kota agar kepentingan pendidikan dan kesehatan itu bisa terakomodir.
“Jadi, saya harap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka tetapi ditunggangi oleh kepentingan elit politik tertentu,” ujar Mandenas.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan bentuk perhatian ekstra dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi emas Indonesia, lebih khususnya generasi Papua di masa yang akan datang.
“Demikian, dari sisi pertumbuhan SDM, mereka mendapat asupan gizi yang baik, berkembang dengan baik dan suatu saat SDM itu akan kembali membangun daerahnya, kelompoknya, keluarganya, dan dirinya. Saya berharap agar Program Makan Bergizi Gratis dan Program Pendidikan Gratis di tanah Papua tidak dibenturkan satu sama lain,” katanya.
Dana otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama ini dapat dimaksimalkan dan digunakan tepat sasaran, lebih khusus diprioritaskan untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Saya berharap agar aksi unjuk rasa yang sifatnya provokatif seperti itu jangan sampai terus-menerus muncul ke permukaan dan membangun opini menyesatkan dan membingungkan rakyat di Papua. Sudah jelas, alokasi MBG itu dari APBN dan alokasi pendidikan gratis itu dari dana otsus di Papua,” kata Mandenas.
Pihaknya juga meminta para murid, orang tua murid, dan masyarakat di Papua memberi perhatian kepada para kepala daerah terpilih untuk konsisten melaksanakan pendidikan gratis melalui pembiayaan otsus.
“Kalau ada aturan yang menghambat dana otsus biayai pendidikan dan kesehatan, tolong beritahu kami agar kami meminta pemerintah pusat merevisi aturannya, sehingga memudahkan atau memberikan keluasan dalam pembiayaan dua program strategis di Papua bersumber dari dana otsus,” ujar Mandenas. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)