Pengacara Minta Penyidikan Terhadap Gubernur Papua Dihentikan Demi Kepentingan Negara - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Pengacara Minta Penyidikan Terhadap Gubernur Papua Dihentikan Demi Kepentingan Negara

Ketua tim kuasa hukum Gubernur Papua, Dr Stefanus Roy Rening, SH, MH (paling kanan) bersama (dari kiri): Aloysius Renwarin, SH, MH, Dokter Pribadi Gubernur Lukas Enembe, dr Anthonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Muhammad Rifai Darus, SH, MH. Foto: Ansel Deri/Odiyaiwuu.com

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, Dr Stefanus Roy Rening, SH, MH meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyidikan terhadap Gubernur Enembe atas nama kepentingan bangsa dan negara.

Hal itu penting mengingat saat ini Gubernur Enembe sedang sakit sehingga harus segera berobat ke luar negeri dan hanya seijin Presiden Joko Widodo alias Joko Widodo. Upaya berobat ke luar demi negeri demi mempercepat proses kesembuhan dan pemulihan Gubernur Enembe.

“Kalau dalam proses ini terjadi sesuatu yang tidak diharapkan atas diri Pak Gubernur, bahkan nyawa beliau maka negara harus bertanggungjawab. Penyidik KPK tidak boleh bermain-main karena taruhannya adalah bangsa dan negara ini,” ujar Roy kepada Odiyaiwuu.com usai bertemu penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).

Roy yang didampingi anggota tim hukum lainnya, Aloysius Renwarin, SH, MH, Dokter Pribadi Gubernur dr Anthonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, SH, MH mengatakan, saat ini Gubernur Papua sedang sakit dan harus menjalani proses pengobatan di luar negeri. Karena itu, pihaknya meminta Presiden Jokowi memberikan izin kepada Gubernur Papua agar segera berobat ke luar negeri.

“Kami tim kuasa hukum juga melihat saat ini kondisi kesehatan Pak Gubernur yang sangat memprihatinkan. Saya atas nama tim kuasa hukum agar Bapak Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri. Presiden Jokowi harus ikut membantu menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur,” kata Roy, doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.

Menurut Roy, pihak tim hukum memandang bahwa jika langkah-langkah ini tidak diambil negara maka akan berpotensi membuat suasana di tanah Papua kian tidak harmonis. Karena itu, ujarnya, tim hukum berharap Presiden Jokowi dapat mengizinkan Gubernur Enembe untuk berobat di luar negeri.

“Melihat kondisi kesehatan Pak Gubernur Papua yang kurang menguntungkan maka atas nama masyarakat tanah Papua kami meminta Bapak Presiden Jokowi memberikan kesempatan agar Bapak Gubernur bisa berobat dan mendapat pelayanan Kesehatan di luar negeri,” kata Roy.

Roy mengatakan, mengingat kondisi Gubernur Enembe semakin menurun saat ini, maka kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.

“Melihat kondisi perkembangan beliau tadi, dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan KPK bahwa kondisi Pak Gubernur ngga memungkinkan beliau untuk hadir hari Senin pekan depan,” katanya.

Dokter Pribadi Gubernur Lukas Enembe, dr Anthonius Mote mengatakan, dalam pertemuan dengan penyidik KPK pihaknya sudah menyampaikan kondisi terkini terkait kesehatan orang nomor satu Papua tersebut.

“Tadi kami sudah laporkan kondisi terkini Bapak Gubernur kepada pihak KPK. Tanggal 12 September 2022 beliau tidak jadi berangkat ke Singapura untuk melakukan medical check up dan mengontrol kembali,” ujar dr Mote.

Kondisi Gubernur Enembe tersebut dilaporkan ke KPK untuk diketahui bahwa saat ini sang gubernur harus segera ke Singapura untuk melakukan kontrol, perawatan kembali.

“Rekam medik dari Singapura sudah kami serahkan ke KPK. Kami berharap, semoga pihak KPK memberikan kesempatan kepada beliau untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” lanjut dr Mote.

Juru Bicara Gubernur Muhammad Rifai Darus mengatakan, kehadirannya di Gedung KPK saat ini bersama tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dan tim dokter Gubernur terkait mengapa Gubernur belum memenuhi panggilan komisi antirasuah itu. Sejak awal, ujar Rifai, Gubernur Enembe mengatakan dirinya sangat kooperatif dalam menghadapi masalah ini.

“Ada dua hal yang disampaikan Bapak Gubernur mengapa beliau belum memenuhi panggilan KPK. Pertama, soal kesehatan. Kemudian yang kedua adalah masyarakat belum mengijinkan beliau keluar dari rumah pribadinya di Jayapura,” ujar Rifai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :