JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kabar gembira untuk para sarjana seluruh Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (19/8) mengumumkan, seleksi penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Pengumuman tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah. Proses pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai Selasa (20/8) pukul 17.08.45 WIB hingga Jumat (6/9).
“Informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Vino Data Tama melalui keterangan pers yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (20/8).
Vino Data Tama menjelaskan, untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (kementerian/lembaga/daerah) akan diumumkan masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.
Selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS tahun 2024 di masing-masing instansi, kata Vino Tama, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menjelaskan, secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur.
Misalnya, akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (Bakti) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
“Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah warga negara Indonesia, BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan. Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri,” kata Dwi Purtanto.
Sebelum memulai pendaftaran, ujar Dwi, para pelamar CPNS 2024 diminta membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya. Pelamar juga diharapkan membaca buku petunjuk pendaftaran di portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.
“Setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran,” katanya.
Sekadar tambahan, bagaimana cara membuat akun SSCASN 2024? Merujuk buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, berikut beberapa langkah atau tahapan tata cara membuat akun di portal SSCASN.
Pertama, kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ melalui peramban (browser). Usahakan untuk menggunakan perangkat desktop, laptop, atau komputer agar memudahkan proses pembuatan akun. Kedua, tekan menu Buat Akun.
Ketiga, masukkan nomor induk kependudukan (NIK); nomor kartu keluarga (KK); nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir sesuai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); nomor ponsel aktif; serta alamat surel (email) aktif.
Keempat, ketik kode captcha yang muncul pada layar. Kelima, tekan tombol Lanjutkan. Keenam, selanjutnya akan muncul formulir Pendaftaran Akun SSCASN 2024. Ketujuh, lengkapi kembali data diri, seperti pilih jenis kelamin, buat kata sandi, serta pilih pertanyaan dan jawaban pengaman.
Kedelapan, unggah foto atau hasil pindai (scan) e-KTP dengan format jpg/jpeg dan maksimal ukuran 200 Kb. Kesembilan, ambil swafoto (selfie) sesuai dengan tampilan contoh gambar yang tertera. Kesepuluh, masukkan kembali kode captcha, lalu ketuk Lanjutkan.
Kesebelas, periksa kembali data isian, lalu tekan tombol Proses Pendaftaran Akun. Keduabelas, selanjutnya, akan muncul tampilan notifikasi ‘Pendaftaran Akun SSCASN’ selesai. Ketigabelas, tekan tombol ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’ untuk melanjutkan registrasi atau “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)