Bimtek Peningkatan SDM, Yonas Yanampa: Tugas Panwas Bukan Sekadar Memotret Tahapan Pemilu

Bimtek Peningkatan SDM, Yonas Yanampa: Tugas Panwas Bukan Sekadar Memotret Tahapan Pemilu

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Mimika bagi Pimpinan dan Anggota Panitia Panwaslu dan Sekretariat Distrik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 di Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (18/3). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Panitia Pengawas Pemilihan Distrik (PPD) bukan sekadar memotret atau mencatat seluruh tahapan penyelenggaraan seluruh proses dan tahapan tingkat distrik pada Pemilu 2024.

Begitu juga Panwas Kelurahan dan Kampung (PKK) juga bukan sekadar memotret atau mencatat tahapan Pemilu yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kampung atau desa.

“Tugas pokok dan fungsi Panwaslu Distrik dan Kelurahan atau Kampung dalam pengawasan bukan hanya mengambi foto dan mencatat tahapan yang dilakukan PPD atau Panwas Kelurahan dan Kampung (PKK),” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Yonas Yanampa, S.Psi, M.Sos.

Namun, lebih dari itu, ujar Yonas Yanampa tupoksi Panwaslu Distrik dan Panwas PPK perlu melihat juga berbagai temuan seperti tahapan dilaksanakan sesuai jadwal atau tidak. Begitu juga apakah seluruh proses dan tahapan benar-benar dijalankan atau tidak.

Yonas mengemukakan hal tersebut saat membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pimpinan dan anggota Panitia Panwaslu dan Sekretariat Distrik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (18/3).

Menurut Yonas, PPD dan PKK juga perlu berkoordinasi dan menjalin komunikasi internal dengan Koordinator Sekretariat (Korsek), termasuk berkomunikasi dengan kepala distrik (camat) dan para pihak, stakeholder terkait di wilayah kerja masing-masing.

“Tujuannya, proses dan seluruh tahapan Pemilu di tingkat distrik dan kampung atau kelurahan diawasi bersama-sama. Ini sejalan dengan motto Bawaslu Kabupaten Mimika yaitu Awasi Bersama,” ujar Yonas. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :