JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Sertu Muhammad Alkausar, oknum anggota TNI pelaku penikaman yang menewaskan Mayor CKM dr Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B, Kepala Rumah Sakit Jenderal LB Moerdani Merauke, ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII-3 Merauke.
“Benar, pelaku penikaman yang menewaskan Mayor CKM dr Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B sudah ditahan dan diproses (secara hukum),” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengutip antaranews.com di Jayapura, Papua Rabu (6/7).
Herman menjelaskan, dari laporan yang diterima insiden penikaman oleh Alkausar terhadap Arjihans terjadi pada Selasa (5/7) sekitar pukul 08.00 WIT. Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau.
Kasus tersebut bermula saat korban, Arjihans, sekitar pukul 08.00 WIT, melaksanakan apel pagi bersama seluruh personel. Namun saat itu Alkausar tidak ikut apel karena terlambat.
Sambil menunggu kehadiran pelaku yang tidak ikut apel pagi, personel lainnya olahraga lari. Namun tak beberapa lama kemudian pelaku datang di tempat apel dan menyampaikan kekesalannya.
Sertu Alkausar kemudian menuju ke sepeda motor miliknya guna mengambil pisau yang disimpan dalam jok motor. Sambil membawa pisau, pelaku kemudian menemui korban yang berada di IGD Rumah Sakit LB Moerdani Merauke lalu menikamnya dan mengenai punggung korban.
“Mayor CKM dr Beni Arjihans sempat dilarikan ke RS AL Merauke namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Herman.
Jenazah korban, menurut rencana, pada Rabu (6/7) akan diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Cimahi, Jawa Barat, untuk dimakamkan di kampung halamannya. “Pelaku saat ini menjalani proses hukum,” kata Herman. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)