DEKAI, ODIYAIWUU.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Kepolisian Daerah Papua tengah mengejar dua orang tak dikenal (OTK), pelaku penikaman terhadap AM (50) yang sedang menjajakan dagangannya di Jalan Seradala KM 2, Dekai, kota Kabupaten Yahukimo, Papua.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom mengatakan, saat ini aparat Polres Yahukimo tengah menangani kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap AM, seorang warga sipil, yang terjadi di Jalan Seradala, Dekai, Rabu (3/5) sekitar pukul 13.50 WIT.
“Menurut keterangan yang kami dapati, korban saat itu didatangi oleh dua orang pelaku menggunakan motor. Pelaku berpura-pura ingin membeli dagangan korban. Namun, tidak lama kemudian pelaku menikam korban sebanyak dua kali lalu melarikan diri,” ujar Benny kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (4/5).
Peristiwa naas itu lalu dilaporkan melalui handytalky kemudian personel Reserse Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz 2023 merespon dengan mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Arief Kristanto, SH, SIK, M.Si menjelaskan, saat ini AM, korban penikaman dalam keadaan sadar dan sedang dirawat petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.
“Korban AM mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh. Namun, korban dalam keadaan sadar. Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” kata Kristanto.
Kristanto mengatakan, aparat Polres Yahukimo tengah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kedua pelaku.
“Tentunya kami akan kejar kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan tingkatkan kegiatan rutin kepolisian seperti razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Yahukimo,” lanjut Kristanto.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, SIK menegaskan, jajaran Polda akan menindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketertiban di tanah Papua terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)