SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kasus pengeroyokan anggota TNI atas nama Serda MS dari kesatuan Detasemen Markas Besar (Denmadam) Kodam XVII/Cenderawasih yang dilakukan oleh dua pemuda berinisial FB (19) dan GU (18) pada Minggu (27/4) akhirnya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Peristiwa pengeroyokan tersebut, terjadi di halaman parkir depan salah satu toko di sekitar wilayah Argapura. Dalam mediasi penyelesaian antara pihak keluarga pelaku dan korban di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Entrop, Senin (2/6), akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, SE, MM mengatakan, penyelesaian secara damai dan kekeluargaan disepakati kedua belah pihak mengingat seorang pelaku masih berstatus pelajar dan kedua orang tua pelaku akan bertanggung jawab untuk membina keduanya.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum kepada kedua pelaku. Hal ini tertuang dalam pernyataan bersama dari masing-masing pihak,” ujar Candra Kurniawan melalui keterangan tertulis dari Jayapura, Papua, Selasa (3/6).
Candra juga menepis pemberitaan sebelumnya di media yang menyebutkan seorang perwira berpangkat kolonel mengintimidasi orang tua pelaku pengeroyokan. Ia menerangkan, langkah sebenarnya yang diambil perwira itu adalah dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menimpa anggotanya.
Selain itu, lanjut Candra, langkah itu dilakukan guna meredam permasalahan agar tidak semakin melebar. Pasalnya, pasca kejadian pengeroyokan dikabarkan beberapa rekan korban mencari para pelaku.
“Kehadiran pimpinan dari prajurit TNI yang menjadi korban, adalah justru sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan anggotanya agar tidak semakin melebar, bukan untuk mengintimidasi,” kata Candra lebih lanjut. (*)