JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST, M.Sos bersama Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus atau Ketua Badan Pengarah Otsus Papua Pendeta Alberth Yoku, S.Th, dan Direktur Sumber Daya dan Administrasi Bakti Kominfo Tri Haryanto beserta jajarannya menggelar rapat koordinasi di kantor Bakti Kominfo, Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).
Gustaf Griapon dalam rapat koordinasi itu menjelaskan, Kabupaten Jayapura memiliki luas wilayah mencapai 17.514 kilometer persegi. Kabupaten itu meliputi 19 distrik, 139 kampung, dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk tahun 2024 mencapai 262.032 jiwa.
Kabupaten Jayapura, ujarnya, tidak hanya dikenal dengan pesona alamnya yang memukau, melainkan juga keindahan danau, laut, serta pegunungan eksitif. Potensi wisata yang luar biasa tersebut juga menjanjikan pengalaman tak terlupakan bagi para pengunjung yang ingin menjelajahi keajaiban alamnya.
Gustaf juga menjelaskan tentang status dan laporan kemajuan proyek based transceiver station (BTS) 4G yang dibangun Bakti Kominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kabupaten Jayapura.
“Saya juga meminta pihak Bakti Kominfo untuk mengawasi seluruh proyek guna mempercepat kemajuan di Kabupaten Jayapura, Termasuk melakukan pembinaan dan persiapan kepada anak-anak untuk program yang mengarah ke digitalisasi dan percepatan digitalisasi,” ujar Gustaf Griapon,
Sedangkan terkait hambatan yang dialami, Gustaf menyarankan agar pihak ketiga yang dipercayakan Bakti Kominfo agar memperhatikan penduduk setempat terkait pengerjaan fisik proyek bersifat non teknis seperti pekerja lokal. Dengan demikian, masyarakat Papua khususnya di wilayah Kabupaten Jayapura mendapatkan dampak dari proyek sehingga mereka juga merasa memiliki fasilitas tersebut.
Tri Haryanto mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dengan kunjungan Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon dan Anggota Dewan Pengarah Otsus Papua Pendeta Alberth Yoku agar berbagai kemajuan dan kendala teknis di lapangan dapat dibicarakan untuk diatasi bersama.
“Dalam pertemuan tersebut juga ada masukkan terkait penambahan kapasitas bandwidth BTS di Kabupaten Jayapura sehingga melalui pertemuan koordinasi ini kami sama-sama memikirkan pelayanan yang lebih maksimal di Kabupaten Jayapura. Dengan demikian, kami sama-sama mengharapkan agar penambahan kapasitas bandwith itu lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat,” ujar Tri Haryanto.
Menurut Tri, saat ini terdapat 45 BTS di wilayah Kabupaten Jayapura, namun masih tersisa 4 BTS yang belum ready, on air karena secara teknis ada overlapping dengan layanan regular. Karena itu, untuk sementara ditangguhkan dulu sambil menunggu koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
“Kami berharap agar 4 BTS yang belum on air dilakukan relokasi ke titik-titik blank spot. Jadi, bukan hanya layanan BTS tetapi juga layanan internet yang menggunakan satelit Satria 1 yang baru saja diluncurkan di Amerika Serikat. Kami berharap akses layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik terutama masyarakat setempat dan instansi pemerintah maupun swasta,” kata Tri.
Ketua Badan Pengarah Otsus Papua Pendeta Alberth Yoku, S.Th mengatakan, apa yang dikerjakan Bakti Kominfo di Kabupaten Jayapura merupakan salah satu agenda dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
“Dalam Inpres tersebut sudah secara jelas disebutkan bahwa semua kementerian maupun lembaga harus terlibat untuk membangun hal-hal di tanah Papua sesuai tugas masing-masing kementerian dan lembaga. Jadi, bila Kementerian Kominfo RI melalui Bakti Kominfo hendak membangun BTS di Papua, maka hal-hal seperti ini sangat dibutuhkan di daerah,” kata Pendeta Alberth.
Kehadiran BTS di era digitalisasi ini sangat penting guna menunjang kerja-kerja pemerintah maupun kelancaran aktivitas belajar-mengajar di sekolah-sekolah maupun kampus-kampus. Termasuk masyarakat luas terkait bagaimana mengakses lapangan kerja atau membantu tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
“Dalam pertemuan ini saya lihat perlu juga daya dukung masyarakat. Bahwa BTS yang dibangun Bakti Kominfo tak ada hubungan dengan bisnis tetapi fasilitas yang dibangun, disediakan Bakti Kominfo adalah milik masyarakat, milik kita sendiri. Karena itu masyarakat baik melalui lembaga adat, gereja atau pemerintah kampung harus menjaga fasilitas itu. Jadi, baik menara BTS maupun fasilitas listrik harus dijaga karena itu untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat sendiri,” ujar Alberth. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)