WAMENA, ODIYAIWUU.com — Peristiwa penganiayaan terjadi di Distrik Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (11/1). Korbannya, Arnus Elopere (34) dan Hili Yelipele (45). Tangan kiri Arnus terpotong, sedangkan tangan dan kepala Yelipele terkena luka akibat sabetan senjata tajam.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban, Elopere dan Yelipele. Saat ini, baik korban maupun pelaku sedang mendapatkan perawatan medis oleh pihak kesehatan.
“Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa, ODGJ. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka akibat senjata tajam. Saat ini kedua korban dan pelaku sedang mendapatkan perawatan medis oleh pihak kesehatan,” ujar Kapolres Heri Wibowo melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (13/1).
Menurut Heri, saat ini pihak Polres Jayawijaya tengan menangani kasus penganiayaan tersebut. “Kami langsung menuju ke RSUD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan membawa pelaku ke Puskesmas Wamena Kota untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Heri lebih jauh.
Heri menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian terjadi saat pelaku yang diduga ODGJ berinisial EE (25) masuk ke dalam honai korban membawa dua buah parang di tangan kanan dan kiri. Pelaku kemudian menganiaya kedua korban.
“Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri dan dikejar oleh keluarga korban. Karena pelaku masih memegang parang, keluarga korban terpaksa memanah pelaku hingga terluka,” ujar Heri.
Pihaknya menjelaskan, pelaku yang diduga adalah ODGJ berasal dari Distrik Walaik dan sering mengganggu masyarakat setempat. “Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wamena Kota. Sementara korban penganiayaan dirawat di ruang UGD RSUD Wamena. Kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujarnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)