JAKARTA, ODIYAIWUU.com – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik yang menunjuk Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua karena Gubernur Lukas Enembe sedang dalam masa pemulihan kesehatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.
Saat ini, kondisi Gubernur Enembe dikabarkan semakin membaik dan segera kembali ke Papua untuk menjalankan tugasnya seperti biasa. Namun, Radiogram Akmal Malik terbit menunjuk Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua. Namun, penunjukan Flassy mengisi sebagai Plh Gubernur melalui radiogram dinilai Enembe tanpa koordinasi dengan dirinya.
“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tentang penunjukan Pelaksana Harian Gubernur Papua. Kami melihat adanya indikasi mal administrasi. Sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Gubernur Lukas Enembe melalui juru bicara Pemerintah Provinsi Papua Muhammad Rifai Darus dalam keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (25/6).
Gubernur Lukas Enembe, demikian Darus, meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan radiogram bernomor T.121.91/4124/OTDA yang diteken Dirjen Otda Akmal Malik tertanggal 24 Juni 2021. Hingga hari ini perlu ditegaskan, Lukas Enembe masih aktif sebagai kepala daerah.
“Gubernur Papua menyayangkan Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tentang penunjukan Pelaksana Gubernur Papua. Kami melihat ada indikasi mal administrasi. Penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan, penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua. Namun dengan penunjukkan Plh. Gubernur, memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe selaku Kepala Daerah, diacuhkan dan tidak digunakan,” lanjut Darus.
Darus menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan mal administrasi yang dilakukan Kemendagri kepada Presiden Joko Widodo dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua. Pasalnya, kondisi kesehatan Gubernur Enembe semakin membaik.
“Bapak Gubernur berencana kembali ke Papua awal Juli 2021. Beliau juga berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan dan perlunya komunikasi yang efektif. Beliau mengingatkan publik dan para elit di Papua tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua namun menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka Almahrum Wakil Gubernur Klemen Tinal terlewati,” katanya.
Pihaknya juga meminta masyarakat tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh terprovokasi atas isu apapun. “Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama. Mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah damai, sebab kasih menyertai kita semua,” ujar Darus.
Penunjukkan Sekda Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubenur Papua memicu gelombang penolakan masyarakat. Ratusan massa yang menamakan diri sebagai pendukung Lukas Enembe, Jumat (25/6) berunjuk rasa kemudain memalang ruang kerja Sekda di kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu, Kota Jayapura. Setelah beberapa jam, palang itu akhirnya dibuka aparat keamanan.
Massa juga menyambangi sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Papua di Kotaraja dan bertemu Wakil Ketua DPD I Partai Demokrat Ricky Ham Pagawak. Mereka meyampaikan kekesalan menyusul penunjukkan Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua karena dinilai menyalahi aturan dan konstitusi.
Informasi beredar menyebutkan, Senin (28/6), massa akan turun dalam jumlah banyak untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor Gubernur Papua menolak radiogram Kemendagri itu. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)