JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Koalisi penegak hukum dan hak asasi manusia (HAM) Papua mengecam aksi penembakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy oleh orang tak dikenal di depan Bank Mandiri Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (17/7) sekitar pukul 16.16 WIT.
Koalisi terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Perkumpulan Pengacara HAM (Paham) Papua, Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), dan Sekretariat Keadilan Perdamaian (SKP) Fransiskan Papua.
Kemudian, Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKP KC) Sinode GKI Tanah Papua, Yayasan Anak Dusun Papua (Yadupa), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, LBH Talenta Keadilan Papua, LBH Papua Pos Merauke, dan LBH Papua Pos Sorong.
“Kami mengecam dan mengutuk pelaku penembakan terhadap Yan Christian Warinussy selaku advokat senior dan pembela hak asasi manusia Papua,” ujar Koordinator Koalisi yang juga Direktur LBH Papua Emanuel Gobay kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Kamis (18/7).
Koalisi juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edison Isir, SIK, MTCP dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong membentuk tim penyelidik khusus mengungkap tindak pidana penyalahgunaan senjata api yang mengorbankan Yan Warinussy.
“Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera membentuk tim investigasi untuk memastikan pemenuhan hak atas keadilan membentuk tim khusus untuk melaksanakan tugas pelaksanaan perlindungan bagi Yan Warinussy selaku pembela HAM Papua,” kata Emanuel lebih lanjut.
Emanuel menambahkan, Warinussy ditembak orang tidak dikenal di depan sebuah bank di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIT, Yohanes Akwan, seorang advokat di Manokwari menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat Warinussy keluar dari sebuah bank di Sanggeng. “Saat Pak Warinussy keluar dari bank korban langsung ditembak orang tak dikenal,” ujar Yohanes.
Menurut Emanuel, peristiwa penembakan tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari serangan terhadap pembela HAM. Aksi itu murni tindak pidana penyalahgunaan senjata api sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI (dahulu NR) 8 Tahun 1948.
Kapolda Papua Barat Jhonny Isir menegaskan, pihak Kepolisian Resor Manokwari Kota dibantu Polda Papua Barat akan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik penembakan terhadap Warinussy.
“Kami akan melaksanakan upaya penyelidik dan mengungkap pelakunya penembakan terhadap pengacara Pak Yan Warinussy. Pihak Polresta Manokwari di-back up Kepolisian Daerah Papua Barat,” ujar Jhonny kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, kota Provinsi Papua Barat, Rabu (17/7). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)