50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Dogiyai pada Pilkada Serentak 2024 Dilantik - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Dogiyai pada Pilkada Serentak 2024 Dilantik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Elias Petege dan anggota KPU Dogiyai lainnya berfoto bersama para anggota PPK yang dilantik di Aula Gereja Katolik Koteka Moge, Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, Kamis (16/5). Foto: Istimewa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau Distrik (PPK) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai tahun 2024, Kamis (16/5) dilantik di Aula Gereja Katolik Koteka Moge, Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Elias Petege menjelaskan, 5o anggota PPK yang dilantik adalah bagian dari 661 peserta yang mengikuti seleksi menjadi anggota PPK dan dinyatakan lulus seleksi. Sedangkan 50 lainnya berada pada daftar tunggu.

“Dalam proses seleksi anggota PPK, kami berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, terbuka, dan proporsional. Hal ini terlihat dengan sikap dan diberlakukan sama dan setara terhadap semua peserta. Perolehan nilai tes tertulis CAT diumumkan secara terbuka disertai nilai yang diperoleh para peserta,” ujar Elias kepada Odiyaiwuu.com usai prosesi pelantikan, Kamis (16/5).

Peserta yang lulus seleksi diumumkan terakhir usai tahapan wawancara dan penetapan. Pihak panitia menilai kemampuan peserta dan memperhatikan keterwakilan perempuan, keterwakilan kampung, dan keterwakilan marga minoritas yang kurang memiliki akses dalam penyelenggaraan pemerintah. 

“Distrik yang pesertanya ada perempuan, kami rekrut mereka menjadi anggota PPD, Dalam perekrutan kami memprioritaskan calon anggota PPD yang sudah selesai kuliah dan benar-benar tidak kerja atau menganggur. Hal ini kami lakukan agar para pegawai tidak merebut hak para menganggur di Dogiyai,” kata Elias.

  Di hadapan anggota PPK yang dilantik, Elias mengingatkan bahwa anggota PPK yang dinyatakan lulus telah melalui proses seleksi panjang. Karena itu, ia meminta agar anggota PPK yang sudah bersumpah dan berjanji kepada Tuhan dapat menjalankan tugas dan wewenang dan kewajibannya secara adil, jujur serta cermat.

“Kami meminta janji itu tidak hanya sekadar ucapan di bibir tetapi benar-benar direalisasikan dalam pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai. Pilkada serentak tahun 2024 di Dogiyai akan berjalan aman dan damai ditentukan oleh dua aspek penting,” katanya.

Menurutnya, aspek pertama yaitu penyelenggara harus netral dan tidak menjadi tim sukses paslon bupati dan wakil bupati tertentu. Kedua, kerjasama antara semua pihak, baik internal KPU, sekretariat,  PPD, PPS dan KPPS,  Bawaslu,  pemerintah daerah, aparat kepolisian dan TNI serta seluruh rakyat Dogiyai,” ujar Elias.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Kabupaten Dogiyai Isak Waine dan Koordinator Divisi SDM Bernarda Nokuwo menambahkan, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan ada tantangan besar. 

Salah satunya, para calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur atau wakil gubernur atau tim sukses paslon akan mendekati dan meminta mengalihkan suara rakyat yang tidak sesuai dengan pilihan dan kehendak rakyat. 

“Anggota PPD harus melaksanakan tugas sesuai asas dan prinsip Pemilu dan pemilihan. Anggota PPK juga wajib bekerja sama dengan kepala distrik, tim sekretariat PPK serta panitia distrik agar pelaksanaan Pilkada di tingkat distrik berjalan lancar,” ujar Isak. 

Sedangkan Bernarda dalam kesempatan itu mengatakan, setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk para anggota PPK terpilih. Dalam bimtek nanti juga akan dijelaskan mengenai aspek keuangan yang merupakan honorarium anggota PPK dan uang operasional. 

“Setelah pelantikan,  akan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis bagi para anggota PPK terkait tugas, wewenang dan kewajiban PPK dan mekanisme pengajuan dan pembentukan sekretariat,” ujar Bernarda. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :