DEKAI, ODIYAIWUU.com — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Minggu (6/8) pukul 08.48 WIT dilaporkan terbakar. Saat ini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik terbakarnya gedung tersebut.
“Informasi terbakarnya kantor KPU Distrik Dekai kami terima dari salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, SPKT Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio handy talky,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Minggu (6/8).
Benny menambahkan, setelah mendengar laporan dari tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” kata Benny lebih jauh.
Benny mengatakan insiden kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar.
“Saat ini Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik peristiwa ini,” ujar Benny.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat di Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat pepolisian mengungkap penyebab kebakaran,” kata Benny. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)