TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mimika menyampaikan ucapan duka berpulangnya Glen Malcolm Conning (50) di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (5/8) sekitar pukul 10:00 WIT.
Pilot helikopter asal Selandia Baru yang bekerja di PT Intan Angkasa Air Service, disebut sebagai korban pembunuhan kelompok kriminal bersenjata alias Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mimika serta masyarakat kami ikut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang,” ujar Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut John Rettob —sapaan akrab Johannes Rettob— keberadaan helikopter milik milik PT Intan Angkasa Air Services sangat dibutuhkan karena sering digunakan Pemkab Mimika terutama Dinas Kesehatan untuk mendistribusikan tenaga kesehatan dan bantuan obat-obatan ke sejumlah wilayah pedalaman Mimika, termasuk ke Distrik Alama.
”Helikopter yang dipiloti korban sering mengantar dan menjemput kembali tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Alama, termasuk saat kejadian (Senin, 5/8) itu ada pergantian petugas,” ujar John Rettob, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Perhubungan Kabupaten Mimika.
Menurut John Rettob, berdasarkan laporan yang diterima saat insiden penembakan terjadi ada empat orang tenaga kesehatan (nakes) yang kebetulan membawa serta anaknya untuk menemani selama bertugas.
“Syukur seluruh nakes yang bertugas di Alama selamat dan sudah dievakuasi kembali ke Timika. Saya berharap semua tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan situasi ini. Kami memohon maaf kepada keluarga para nakes yang sempat kebingungan karena tidak adanya komunikasi usai kejadian. Semua nakes yang berjumlah 8 orang sudah dievakuasi dan bertemu dengan keluarganya dengan kondisi aman,” katanya.
Menurut John Rettob, terkait kebijakan pergantian shift tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Alama, ada beberapa kendala terutama fasilitas sehingga petugas tidak bisa tinggal berbulan-bulan.
“Normalnya, seharusnya para petugas ini tinggal di sana tetapi karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan sehingga Dinkes mengambil kebijakan tersebut untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini tidak hanya terjadi di Distrik Alama saja tetapi di beberapa daerah pegunungan lainnya juga dilakukan sistem shift,” kata John Rettob.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Rabu (7/8) sekitar pukul 09.50 WIT jenazah Glen diterbangkan dari Bandara Mozes Kilangin Timika ke Jakarta melalui Bandara Sentani Jayapura untuk selanjutnya dipulangkan ke negara asalnya Selandia Baru. Jenazah Almarhum didampingi pihak perusahaan PT Intan Angkasa.
Manajer Operasional PT Intan Angkasa Air Service Andriana Mahmud mengatakan, dari Jayapura jenazah diterbangkan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Selandia Baru sebelum dipulangkan ke negara asalnya. Sesaat di Jakarta, dilakukan proses kelengkapan dokumen Almarhum menuju Selandia Baru.
“(Jenazah Glen Malcolm Conning diterbangkan) dari Timika ke Sentani selanjutnya ke Jakarta dan dari Jakarta nanti perusahaan yang mengurus kepulangan almarhum,” kata Adriana di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (7/8).
Adriana menjelaskan, almarhum Glen sudah bertugas di Papua sejak tahun 2016. Namun, baru hampir setahun belakangan ini bergabung di PT Intan Angkasa Air Service.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr Bayu Suseno menegaskan, pihaknya berkomitmen mengejar dan menangkap para pelaku pembunuhan keji ini. Perbuatan keji yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
“Satgas Ops Damai Cartenz komitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga pilot Glen Malcolm Conning. Perbuatan keji yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” ujar Bayu Suseno. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)