MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiya sudah sukses menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Dogiyai Yakobus Dogomo, SS mengatakan, hasil penyusunan RPJPD tersebut berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Penyusunan dokumen ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari orientasi penyusunan RPJPD, penjaringan aspirasi masyarakat, konsultasi publik, evaluasi di tingkat provinsi, musyawarah perencanaan pembangunan, musrenbang RPJPD, pembahasan di DPRD, evaluasi di provinsi dan akan ditetapkan dengan Perda,” ujar Yakobus Dogomo kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (8/10).
Menurut Yakobus, pada Selasa (8/10) pihaknya juga menyerahkan dokumen rancangan akhir RPJPD Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045 tersebut kepada staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai. Rancangan akhir itu, kata Yakobus, nantinya dijadikan pedoman di dalam penyusunan visi, misi, dan program calon kepala daerah periode tahun 2025-2029.
Yakobus mengatakan, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045 telah ditetapkan visi yaitu Dogiyai Maju, Mandiri, Damai, Sejahtera dan Berkelanjutan. Sedangkan di dalamnya juga ada tujuh misi. Pertama, mewujudkan transformasi modal manusia yang cerdas, sehat, dan berbudaya.
Kedua, mewujudkan pembangunan sosial ekonomi yang transformatif secara berkelanjutan dan merata. Ketiga, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata. Keempat, melaksanakan transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas, akuntabel, transparan dan profesional.
Kelima, menciptakan kondusifitas pembangunan yang damai dan berkesinambungan. Keenam, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Ketujuh, mewujudkan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar yang berkualitas secara optimal dan merata.
Yakobus menambahkan, visi dan misi tersebut akan dilakukan dalam empat tahap selama 20 tahun ke depan yaitu periode 2025-2029, 2030-2035, 2036-2040 dan 2041-2025. Dengan demikian, katanya, calon Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2025-2029 mempedomani visi, misi, sasaran pokok dan indikator utama pembangunan sesuai RPJPD.dan juga menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui kami di Bappeda dan Litbang Dogiyai menyerahkan dokumen rancangan akhir RPJPD Dogiyai Tahun 2025-2045 di kantor KPUD Kabupaten Dogiyai, Mowanemani pada Selasa 8 Oktober 2024,” ujar Yakobus lebih lanjut.
Pihaknya berharap agar para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai dalam penyusunan visi dan misi dapat menyesuaikan atau mensinkronkan dengan visi dan misi yang disusun dalam RPJPD sehingga tahapan pembangunan Dogiyai ke depan dapat berjalan sesuai tahapan perencanaan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)