Polres Dogiyai Tangkap Pelaku Pembacokan di Bengkel Armomo, Terminal Mowanemani - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polres Dogiyai Tangkap Pelaku Pembacokan di Bengkel Armomo, Terminal Mowanemani

Satuan Reserse Kriminal Polres Dogiyai menangkap Stevanus Adii alias Tepa (tangan diikat) di Pasar Ikebo, Dogiyai, Papua, Senin (9/9) sekitar pukul 18.05 WIT. Tepa merupakan pelaku pembacokan terhadap korban, Galuh Oktavia di bengkel Armomo, Terminal Mowanemani, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Dogiyai, Rabu (4/9). Foto: Istimewa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai, Senin (9/9) sekitar pukul 18.05 WIT menangkap Stevanus Adii alias Tepa di Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. 

Tepa merupakan pelaku pembacokan korban bernama Galuh Oktavia di bengkel Armomo Terminal Mowanemani, Jalan Trans Nabire-Enarotali Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Dogiyai, Rabu (4/9) sekitar pukul 18.15 WIT.

Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban mengalami luka serius pada tangan kiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dogiyai Iptu Syafri Jido, S.Hi mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait kejadian pembacokan  tersebut.

“Benar telah dilakukan penangkapan terduga pelaku Stevanus Adii alias Tepa pada hari Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 18.05 WIT di Pasar Ikebo. Pelaku ditangkap terkait kasus pembacokan atau penganiayaan berat terhadap seorang warga di Terminal Moanemani,” ujar Syafri Jido melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (10/9)

Syafri menjelaskan, saat itu korban Galuh berada di luar pagar hendak memasang slot atau kunci pagar. Beberapa saat kemudian saksi mata, Abdul Latif melihat pelaku membacok korban sebanyak tiga kali ke arah kepala korban namun ditangkis menggunakan tangan. Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah jembatan Kalituka.

Menurut Syafri, korban dibacok di areal tangan kiri yang mengakibatkan luka robek  dan jari hampir putus. Saat itu korban langsung dibawa ke RSUD Pratama Dogiyai namun karena luka cukup parah kemudian malam itu langsung dirujuk ke RSUD Nabire.

“Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup sehingga status pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Untuk mempermudah proses penyidikan dan koordinasi dengan JPU tersangka dibawa ke Nabire,” kata Syafri lebih lanjut.

Syafri menambahkan, motif awal dari aksi pembacokan adalah pelaku meminta uang kepada korban. Namun, kemungkinan tidak diberikan sehingga terjadi pembacokan. 

“Korban dibacok di areal tangan kiri yang mengakibatkan luka robek dan jari hampir putus. Saat itu langsung di bawa ke RSUD Pratama Dogiyai karena luka cukup parah kemudian malam itu juga langsung dirujuk ke RSUD Nabire. Kini, korban tengah dirawat di RSUD Nabire, Kondisi korban dalam keadaan sadar. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :