Pelaksana Tugas Bupati Mimika John Rettob Serahkan Perahu Fiber untuk Nelayan di Pomako, Mimika Timur - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Pelaksana Tugas Bupati Mimika John Rettob Serahkan Perahu Fiber untuk Nelayan di Pomako, Mimika Timur

Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob saat menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan nelayan perahu fiber bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Papua bekerja sama dengan bekerja sama dengan Usaha Desa (UD) Putri Desy di Kampung Cenderawasih, Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Selasa (6/12). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob (John Rettob), Selasa (6/12) memimpin prosesi penyerahan perahu fiber dan motor tempel di Kampung Cenderawasih, Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Perahu dan motor tersebut diperuntukan bagi para nelayan asli Papua melalui bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Papua Cabang Timika bekerja sama dengan Usaha Desa (UD) Putri Desy.

Penyerahan disaksikan unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mimika, Kepala Kepala Bank Papua Cabang Mimika Alexander Iwan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mimika Bram Raweyai, tamu undangan, dan masyarakat.

John Rettob dalam sambutannya usai menyerahkan bantuan tersebut mengatakan, program perkreditan itu harus benar-benar dimanfaatkan atau digunakan dengan baik para penerima manfaat. Dengan demikian, memberikan semangat para nelayan yang mampu mengubah status dari nelayan tradisional menjadi nelayan modern bahkan pengusaha hasil kelautan, maritim yang sukses.

“Saya harap betul-betul kerja dengan baik. Cari ikan dengan baik. Kita sekarang jadi nelayan tradisional, naik perahu fiber. Besok bisa jadi nelayan modern dengan perlengkapan yang lebih memadai lalu naik status jadi pengusaha ikan yang sukses,” ujar John melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com, Selasa (6/12).

John juga berharap agar pihak perbankan membantu memberikan mendampingi para nelayan sehingga mengelola usahanya lebih terarah dan berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga. “Saya harap nanti dari sepuluh perwakilan nelayan tadi, ada satu dua orang naik kelas. Lewat pendampingan profesional dari Bank Papua,” kata John lebih jauh.

John mengaku, produk ekspor dari Mimika ke luar negeri sedang mengalami penurunan akibat perubahan standar penilaian produk layak ekspor. Meski demikian, ia mengaku tengah membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sehingga ada aturan khusus yang memudahkan produk dari Mimika bahkan Pulau Papua menembus pasar dunia.

“Ekspor ke luar negeri memang sedang menurun karena ada perubahan standar dari yang dulunya ‘berat’ menjadi ‘ukuran’. Kami sudah menyurati kementerian meminta kemudahan, dispensasi untuk standar ekspor. Mudah-mudahan dikasih izin khusus,” kata John lagi.

John juga mengingatkan kembali masyarakat penerima manfaat agar serius mengembangkan usaha nelayan. Dengan demikian, melalui usaha itu akan menambah pemasukan atau mendatangkan manfaat ekonomi bagi keluarga.

“Besok kalau tidak setor, nanti polisi datang ambil. Setuju ya? (warga menjawab setuju). Biar sedikit yang penting ada. Kita bisa punya penghasilan yang baik, bisa punya kesempatan, ekonomi sejahtera,” ujar John mengingatkan.

Alexander Iwan mengatakan, proses pemberian produk KUR telah melalui tahap yang panjang untuk memastikan potensi keberhasilan usaha tinggi. “Prasarana tangkap ikan ini, kami proses penjajakannya dari Maret 2022. Dari 20 nelayan tinggal 10 nelayan. Karena kita harus melihat motivasi dan aspek lainnya,” ujar Iwan.

Pihak Bank Papua, lanjut Iwan, juga turut memikirkan pemasaran hasil tangkapan nelayan sehingga usaha bisa berkelanjutan. Produk KUR tersebut, tidak dalam bentuk uang tapi peralatan yang dibeli dari uang KUR. Pihak bank juga memikirkan pemasarannya.

“Kita punya konsep rantai ekonomi, lakukan edukasi, pencatatan usaha dan kerja sama dengan yang akan membeli tangkapan yaitu UD Putri Desy. Kami juga bekerja sama dengan Polres Mimika. Bila dalam dua minggu tidak ada setoran hasil tangkapan, perahu akan disita,” ujar Iwan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :