Pelaksana Tugas Bupati John Rettob Kunjungi Pasien ODGJ Asal Mimika di Rumah Sakit Jiwa Abepura - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Pelaksana Tugas Bupati John Rettob Kunjungi Pasien ODGJ Asal Mimika di Rumah Sakit Jiwa Abepura

Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob saat bertemu pasien ODGJ asal Mimika yang tengah menjalani perawatan dan terapi sosial di RSJ Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (6/4). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menyempatkan diri mengunjungi empat pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Mimika yang tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura, Papua Kamis (6/4). Orang nomor satu Mimika itu menyambangi warganya tersebut usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.

Kehadiran John Rettob di rumah sakit tersebut didampingi staf ahli Bupati Bidang Sosial Edy Santoso dan staf ahli Bidang Ekonomi Mia Retrob, Kepala Dinas Perhubungan Nella Manggara, Kepala Seksi Disabilitas Fisik dan Mental Dinas Sosial Anna Lesomar, Kepala Seksi Tuna Sosial Merlin Temorubun, dan sejumlah staf Dinas Sosial. John dan rombongan disambut Direktur dan Wakil Direktur RSJ Abepura.

John menyambangi rumah sakit tersebut mengingat saat terdapat empat pasien ODGJ asal Mimika yang tengah menjalani perawatan. Para pasien itu terdiri dari tiga wanita dan seorang pria. Para pasien tersebut merupakan pasien kiriman Dinas Sosial Mimika sejak Sabtu pekan lalu. Selama berada di RSJ Abepura, mereka menjalani dirawat dan melakukan terapi sosial, psikis dan pengobatan secara rutin.

John mengungkapkan, hingga kini data Dinas Sosial Mimika menyebut terdapat 71 pasien ODGJ. Sedangkan data Dinas Kesehatan Mimika menyebut ada sekitar 200-an pasien ODGJ di kabupaten tersebut.

“Di Timika sudah cukup banyak pasien ODGJ. Kita seperti sudah lampu kuning, sehingga kita harus serius melihat persoalan ini. Saya berkunjung untuk melihat kondisi dan keadaan mereka. Ketika kita pulang, kita sudah tahu dan punya gambaran apa saja yang harus dilakukan ke depan, termasuk alokasi anggarannya,” ujar John melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Kamis (6/4).

Para pasien yang tengah dirawat di RSJ Abepura merupakan pasien dari Mimika setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Pemda Mimika melalui Dinas Sosial dengan RSJ Abepura. Sebelum dikirim ke RSJ Abepura para pasien ODGJ ini ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Mimika, di kilometer 7 Timika.

“Saya beri apresiasi kepada Dinas Sosial dan juga pihak RSJ Abepura atas kerjasama ini. Kita berharap dengan perawatan dan pengobatan yang diberikan, mereka bisa sembuh dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga mereka di Timika,” ujar John.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Abepura dr Emma Come mengatakan, Pemda Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua yang peduli dengan keberadaan ODGJ di wilayahnya.

“Pemerintah Kabupaten Mimika cukup care dengan persoalan ini dan kami mengapresiasi kunjungan Pelaksana Tugas Bupati, Bapak John Rettob melihat langsung pasien yang merupakan warganya di rumah sakit ini. Kepedulian seperti inilah yang harus kita tunjukkan kepada mereka,” ujar dr Emma.

Dr Emma juga menitip pesan kepada Pelaksana Tugas Bupati Mimika agar para pasien segera diurus BPJS para pasien, temasuk biaya rujukan. “Kita sudah lakukan penguatan di sini yang didukung oleh perawat dan dokter. Sesuai SOP, di sini mereka akan dirawat selama 30 hari. Setelah 30 hari, mereka akan dikembalikan namun tergantung rekomendasi dokter. Kalaupun belum sembuh total, mereka butuh dukungan dari kita semua, terutama keluarga dekat,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :