John Rettob Resmi Jadi Pelaksana Tugas Bupati Mimika Gantikan Eltinus Omaleng - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

John Rettob Resmi Jadi Pelaksana Tugas Bupati Mimika Gantikan Eltinus Omaleng

Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob. Sumber foto: Fajarpapua.com

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob sejak Kamis, (15/9) resmi diberi mandat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika.

John menggantikan Bupati Eltinus Omaleng setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Gereja Kingmi Mile 32 Mimika beberapa waktu lalu.

John menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya saat memimpin apel, Senin, (26/9) pasca penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika.  Apel dihadiri seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemda Mimika.

“Tugas yang saya lakukan itu hanya dua yaitu sebagai pejabat pengguna anggaran dan pejabat pembina kepegawaian,” ujar John melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua, Senin (26/9).

Dalam kesempatan itu, Jhon juga menyampaikan rasa prihatin melihat sejumlah oknum ASN yang ikut terlibat membuat kubu-kubuan. Buntutnya, roda pemerintahan di Mimika berjalan tidak sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Ia menduga ada oknum ASN yang sengaja menciptakan ‘chaos’ antara dirinya dengan Bupati Omaleng. Bahkan oknum ASN itu keluar masuk Kejati dan Polda Papua untuk melaporkan dirinya.

Karena itu, pihaknya meminta para ASN dan honorer agar mulai memulai menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan tetap berkoordinasi menunaikan agenda-agenda pembangunan dan tetap membangun koordinasi dan sinergi guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada ASN eselon II yang ikut berpolitik bahkan sampai ikut melaporkan saya ke Polda dan Kejati. Bagi saya itu biasa. Manusia punya rencana tapi Tuhan sang Pemberi Kuasa menentukan apa rencana manusia. Saya tahu siap-siapa yang sengaja menciptakan kerenggangan di antara ‘OMTOB’,” kata John.

Pihaknya juga meminta seluruh ASN untuk bekerja melayani masyarakat sepenuh hati. “Mulai hari ini pemerintahan berjalan normal. Silahkan kita melayani masyarakat. Jangan lagi masyarakat datang jauh-jauh bolak balik tapi mau ketemu kita saja susah,” kata John.

Sementara itu, usai apel sejumlah guru honorer dan PPPK langsung menemui Pelaksana Tugas Bupati Mimika itu. Mereka meminta John mengeluarkan kebijakan sehingga tunggakan gaji mereka selama 9 bulan bisa dibayarkan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :