JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kabupaten Pegunungan Bintang berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. Prestasi ini merupakan sebuah lompatan maju dalam pengelolaan keuangan daerah di Pegunungan Bintang yang selama beberapa tahun berturut-turut mendapatkan opini disclaimer.
Opini WDP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir kepada Ketua DPRD Pegunungan Bintang Denius T Uopmabin, S.Hi dan Bupati Spei Yan Bidana, ST, M.Si di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua Jalan Balaikota, Entrop, Jumat (29/7).
Selain Pegunungan Bintang, turut diserahkan dalam giat bertajuk Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 ini yaitu LHP Kabupaten Nduga dan Yahukimo.
Arjuna Sakir dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 di tiga daerah itu untuk memberikan opini dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan, efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Semester II Tahun 2022 bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang dengan jumlah rekomendasi sebanyak 793 rekomendasi, di mana sebanyak 508 (64,06 %) rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Maka BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Kabupaten Nduga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan Kabupaten Yahukimo meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Arjuna.
Menurut Arjuna, pencapaian ini mencerminkan apa yang sudah dikerjakan bupati beserta seluruh jajaran OPD-nya terhadap komitmen peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
“Dengan diserahkannya LHP ini, sesuai Pasal 20 dan 21 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujar Arjuna.
Pihaknya berharap agar di masa akan datang, para bupati segera melakukan berbagai langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik.
“Saya atas nama pimpinan dan staf pelaksana BPK RI menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD serta para bupati di Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Nduga yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara,” katanya.
Apresiasi dan Tekad WTP
Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana mengapresiasi kinerja pimpinan dan staf Perwakilan BPK RI Provinsi Papua yang telah melakukan pendampingan terkait sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan yang baik dan benar sehingga pihaknya bisa meraih opini WDP.
“Terima kasih juga kepada Pak Sekda dan seluruh organisasi perangkat daerah atas kerja kerasnya sehingga kita bisa dapat opini Wajar Dengan Pengecualian. Kita harus perbaiki untuk tingkat kinerja ke depan agar target bisa raih opini Wajar Tanpa Pengecualian di masa akan datang. Kami juga berharap agar BPK RI terus melakukan pendampingan kepada kami di Pegunungan Bintang,” ujar Bupati Spei melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (29/7).
Ketua DPRD Pegunungan Bintang Denius Uopmabin mengapresiasi kinerja BPK RI dalam mengawasi dan memeriksa LKPD di Pegunungan Bintang tahun anggaran 2021 secara rutin.
“Kami dalam tugas dan fungsi kontrol sebagai DPRD akan terus mengawasi kinerja Pemda Pegunungan Bintang agar bisa lebih baik ke depan sesuai catatan yang diberikan oleh BPK RI, sekaligus demi mendukung visi misi bupati,” ujar Denius yang juga anggota DPRD Partai Demokrat.
Denius mengakui WDP ini adalah opini yang pertama kali diberikan oleh BPK RI kepada Pemda Pegubin. Oleh karena itu, ia berharap pengelolaan keuangan daerah makin lebih baik ke depan sehingga Pegubin bisa meraih opini WTP.
Hadir juga dalam acara penyerahan tersebut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pegunungan Bintang drg Aloysius Giyai, M.Kes, Ketua II DPRD Junius Tengket, dan Kepala BPKAD Jenni Lithin, SH, M,Si.
Selain itu, hadir juga Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, SH dan Ketua DPRD Yosias Mirin. Sedangkan dari Nduga, hadir Pelaksana Harian Sekda Ricky Y. Kapele, S.STP dan Wakil Ketua DPRD Alimi Gwijangge. (Ansel Deri, Gusty Masan Raya/Odiyaiwuu.com)