JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota tim kuasa Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, SH, MH angkat bicara merespon penyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut alasan mengapa pihak KPK belum bisa menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Bala Pattyona, dalam pertemuan di Gedung KPK Senin (17/10) antara tim pengacara, dokter pribadi gubernur Enembe yaitu dr Antonius Toni Mote, bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu didampingi penyidik komisi antirasuah itu dan tim dokter KPK, dikatakan Dirdik bahwa Ketua KPK bersama tim penyidik, tim dokter KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan melihat langsung kondisi Gubernur Enembe.
“Kehadiran tim dokter KPK, penyidik bersama tim dokter IDI untuk memastikan keadaan Gubernur Enembe. Kami melihat tim penyidik KPK sangat berhati-hati melakukan upaya paksa karena situasi di Papua yang tidak kondusif. Situasi sewaktu waktu bisa terjadi gangguan kantibmas karena mungkin tim KPK sudah mendapat masukan dari Kepala BIN Papua Mayjen Agus Gustav Irianto saat bersama tim pengacara menemui Gubernur Enembe di kediamannya di Koya, Muara Tami,” kata Bala Pattyona kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (20/10).
Bala Pattyona menambahkan, hingga saat ini pihak tim pengacara Gubernur Enembe belum mendapat informasi kapan tim dokter KPK, tim dokter IDI dan penyidik KPK ke Jayapura karena soal waktu hanya kesepakatan antara tim dokter pribadi Gubernur dan tim dokter IDI, juga tim dokter KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan alasan mengapa pihak KPK belum bisa menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Alex, KPK tak bisa hanya semata-mata mempertimbangkan aspek penegakan hukum dalam mengeksekusi hal tersebut. Faktor lain, seperti kondisi keselamatan masyarakat di Papua, kata dia, juga perlu dipertimbangkan.
“Penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat. Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa, apakah kondusif?” kata Alex kepada kepada awak media di Jakarta, Senin (17/10).
Alex belum bisa menjawab kapan KPK akan memanggil Lukas sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Sebab, langkah tersebut memiliki konsekuensi. Jika pada panggilan kedua itu Lukas kembali tidak datang, maka harus dilakukan penjemputan paksa.
KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK kemudian memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 26 September. Namun, ia tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
“Panggilan kedua itu ada konsekuensi, ya kan? Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa,” kata Alex. “Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa,” katanya lebih jauh.
Alex mengaku pihaknya akan meminta hasil pemeriksaan dokter yang didatangkan dari Singapura terhadap Lukas.
Kendati demikian, KPK tetap akan berkoordinasi dengan IDI guna mendapatkan second opinion terkait kondisi kesehatan Gubernur Enembe.
Menurutnya, dalam beberapa waktu ke depan KPK akan mengirim tim medis dari IDI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
“Sebagai second opinion. Jadi kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu,” ujar Alex.
Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Kuasa hukumnya menyebut Lukas menderita beberapa penyakit mulai riwayat stroke, kebocoran jantung, ginjal, darah tinggi, dan lainnya.
Mereka meminta KPK mengirimkan tim dokternya untuk memeriksa Lukas di Jayapura. Namun, KPK menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan di Jakarta.
Sementara, situasi di Jayapura sempat memanas. Massa turun ke jalan menyampaikan dukungan terhadap Lukas. Massa juga berjaga di kediaman Lukas. Mereka disebut meminta Lukas menjalani pemeriksaan di tanah lapang di Jayapura, alih-alih di kantor KPK di Jakarta.
“Tensi darah Bapak Gubernur tidak stabil. Mohon dukungan doa agar Bapak Gubernur segera pulih,” ujar dr Mote kepada Odiyaiwuu.com di Jayapura, Sabtu (1/10).
Mote menyebutkan, Gubernur Enembe menderita sejumlah penyakit sejak enam bulan terakhir, mulai dari stroke, diabetes, hipertensi, jantung dan komplikasi ginjal.
Gubernur Enembe secara rutin melakukan kontrol kesehatan di Singapura dan Manila, Filipina. Saat ini Lukas Enembe juga secara rutin mengonsumsi obat. “Kami, tim dokter di Jayapura hanya melengkapi kelengkapan apa yang disampaikan dokter di Singapura dan Manila,” kata dr Mote.
Seharusnya, Gubernur Enembe menjalani kontrol kesehatannya di Singapura dan Manila bulan lalu. Namun, status tersangka yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Gubernur Enembe membuat rencana check up terganjal.
“Hasilnya, ada beberapa gejala yang muncul, misalnya saat ini kakinya bengkak yang merupakan komplikasi medis. Ini merupakan rangkaian dari penyakit dan segera butuh penanganan medis,” ujar dr Mote lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)